Categories: METROPOLIS

BPKAD: Aset Tercatat Atas Nama Pemprov, Bukan Atas Nama OPD

   Dikatakan, berkaitan dengan langkah-langkah teknis perbaikan tata kelola, salah satunya adalah menarik aset-aset yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya menguasai untuk dilakukan penertiban.

   “Kita tertibkan yang selanjutnya oleh kebijakan gubernur aset itu didistribusikan kepada OPD-OPD yang membutuhkan kendaraan operasional,” terangnya.

   “Mesti diingat, yang namanya aset tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Papua bukan atas nama OPD. Itu yang harus kita bedakan, karena ini sering kali disalahtafsirkan,” tegasnya.

   Kapisa menjelaskan, pencatatan aset boleh di OPD terkait. Namun kepemilikannya tetap atas  nama Pemerintah Provinsi Papua. Dengan demikian kata Kapisa, gubernur selaku pejabat pengguna aset memiliki hak untuk menarik (aset) yang kemudian memberikan kewenangan kepada Sekda selaku pengelola aset.

  “Kemudian Sekda memberikan kewenangan kepada kami BPKAD selaku pejabat penata usaha aset untuk menata dan memperbaiki tata kelola aset, salah satu objeknya adalah kendaraan,” bebernya.

  “Kita mengacu dari sisi regulasi, kemudian pendampingan juga dari KPK. Kita akan terus  melakukan langkah-langkah penertiban,” sambung Kapisa.

   Dari penertiban ini kata Kapisa, terhadap aset-aset yang dirasa sudah tidak fungsional lagi segera akan dilakukan pelelangan secara terbuka. “Secara teknis kami sudah melakukan komunikasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penghitungan dan penilaian terhadap aset itu, selanjutnya dilelang,” terangnya.

   Sementara itu, disinggung lelang kendaraan dinas mantan anggota dewan yang disesesalkan oleh Sekwan, di sini, Kapisa enggan menanggapinya. Namun, pihaknya menyatakan harus menunggu petunjuk dari pimpinan (gubernur-red).

   “Bagian ini saya tidak bisa menjawab, karena harus menunggu petunjuk gubernur dan Sekda. Ini sebenarnya ada dalam ranah internal kami,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Terima Tambahan DAU, Bupati Keerom Layangkan Apresiasi kepada Presiden Prabowo

Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…

13 hours ago

Mini Pameran Pembangunan Sebagai Bukti Nyata Kerja Pemprov Papeg

Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…

14 hours ago

Kapolres Mimika: Kita Harus Siaga Setiap Saat

Suara dentuman meriam simulasi dan letupan gas air mata memecah keheningan Mimika, Papua Tengah. Di…

15 hours ago

LBH Desak MBG Dihentikan di Tanah Papua

   Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…

16 hours ago

Kondisi Membaik, Lima Pasien Keracunan MBG Pulang

Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan  usai mengonsumsi menu Makan…

17 hours ago

Tanpa Dokumen Resmi, Warga PNG Bakal Dideportasi dari Mimika

Bayang-bayang tapal batas yang membentang di tanah Papua tak mampu memagari jejak Ben Alois Natkime.…

18 hours ago