

Sebagian kendaraan dinas Pemprov Papua yang diparkir di depan Kantor Gubernur Papua, Selasa (18/2). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, menyatakan dalam mengelola tata kelola aset, Pemprov didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala BPKAD Papua, Alexander Koostan Y Kapisa mengatakan, pendampingan yang diberikan KPK sejak lima tahun terakhir yang salah satunya dengan melakukan langkah-langkah penertiban aset.
“Saya pikir inilah yang sudah kita lakukan di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana kami BPKAD, Inspektorat dan OPD terkait, sudah melakukan langkah-langkah secara formal untuk menertibkan semua aset yang dimiliki oleh Pemda,” kata Kapisa kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/2).
Menurutnya, penertiban aset tidak hanya pada aset bergerak. Namun aset berupa barang maupun aset tanah dan bangunan juga turut dilakukan penertiban, dan ini atas arahan dari KPK dan BPK.
“Kita akui bahwa tata kelola kita dari sisi aset selama ini dinilai kurang baik oleh BPK, oleh sebab itu KPK melakukan pendampingan kepada kami untuk menertibkan dan memperbaiki tata kelolanya,” kata Kapisa.
Page: 1 2
Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…
Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…
Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…
Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…
Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…