

Sebagian kendaraan dinas Pemprov Papua yang diparkir di depan Kantor Gubernur Papua, Selasa (18/2). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, menyatakan dalam mengelola tata kelola aset, Pemprov didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala BPKAD Papua, Alexander Koostan Y Kapisa mengatakan, pendampingan yang diberikan KPK sejak lima tahun terakhir yang salah satunya dengan melakukan langkah-langkah penertiban aset.
“Saya pikir inilah yang sudah kita lakukan di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana kami BPKAD, Inspektorat dan OPD terkait, sudah melakukan langkah-langkah secara formal untuk menertibkan semua aset yang dimiliki oleh Pemda,” kata Kapisa kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/2).
Menurutnya, penertiban aset tidak hanya pada aset bergerak. Namun aset berupa barang maupun aset tanah dan bangunan juga turut dilakukan penertiban, dan ini atas arahan dari KPK dan BPK.
“Kita akui bahwa tata kelola kita dari sisi aset selama ini dinilai kurang baik oleh BPK, oleh sebab itu KPK melakukan pendampingan kepada kami untuk menertibkan dan memperbaiki tata kelolanya,” kata Kapisa.
Page: 1 2
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…
Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…