

Sebagian kendaraan dinas Pemprov Papua yang diparkir di depan Kantor Gubernur Papua, Selasa (18/2). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, menyatakan dalam mengelola tata kelola aset, Pemprov didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala BPKAD Papua, Alexander Koostan Y Kapisa mengatakan, pendampingan yang diberikan KPK sejak lima tahun terakhir yang salah satunya dengan melakukan langkah-langkah penertiban aset.
“Saya pikir inilah yang sudah kita lakukan di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana kami BPKAD, Inspektorat dan OPD terkait, sudah melakukan langkah-langkah secara formal untuk menertibkan semua aset yang dimiliki oleh Pemda,” kata Kapisa kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/2).
Menurutnya, penertiban aset tidak hanya pada aset bergerak. Namun aset berupa barang maupun aset tanah dan bangunan juga turut dilakukan penertiban, dan ini atas arahan dari KPK dan BPK.
“Kita akui bahwa tata kelola kita dari sisi aset selama ini dinilai kurang baik oleh BPK, oleh sebab itu KPK melakukan pendampingan kepada kami untuk menertibkan dan memperbaiki tata kelolanya,” kata Kapisa.
Page: 1 2
Perayaan diawali dengan doa di depan gereja, dilanjutkan dengan perarakan masuk yang dimeriahkan lagu Yerusalem,…
Wali Kota menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga menjadi…
Popi Ayer yang merupakan Ketua Program Studi Ilmu Kelautan dan Perikanan, Jurusan Ilmu Kelautan dan…
Ketua Pansus Pembahasan RPJMD DPR Papua, Jansen Monim, menyampaikan bahwa pembahasan dokumen rancangan akhir RPJMD…
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan pembentukan panitia renovasi yang dibacakan oleh Sekretaris Jemaat di…
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Provinsi Papua Sri Utami di Jayapura, Sabtu, mengatakan pemantauan…