Categories: METROPOLIS

Warga Diminta Tertib Bayar Retribusi Parkir

JAYAPURA –Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam membayar retribusi parkir sesuai ketentuan peraturan daerah (perda). Dimana tarif parkir yang berlaku yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 bagi kendaraan roda empat.

“Pembayaran retribusi parkir juga dapat dilakukan melalui dua metode yakni secara non-tunai atau menggunakan QRIS maupun secara manual dengan uang tunai yang disertai karcis resmi,” ujarnya.

Untuk mendukung transaksi non-tunai barcode QRIS akan disediakan oleh pihak perbankan, seperti BRI dan BNI, dan ditempatkan pada atribut petugas parkir agar mudah diakses masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga telah membagikan seragam resmi kepada 71 juru parkir sebagai upaya penataan perparkiran serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“71 juru parkir tersebut meliputi 54 orang di Distrik Jayapura Utara dan 17 orang di Distrik Jayapura Selatan,” kata Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Selasa.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

7 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

8 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

9 hours ago

Meski Minim Sarana Pendukung, Tetap Siaga di Tengah Bayang-bayang Bencana

 Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…

10 hours ago

Peluang Ekspor ke PNG Masih Terbuka

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…

11 hours ago

Gubernur: Kepala Daerah Wajib Hadir di Agenda Penting!

-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…

12 hours ago