Menurut Rustan, pemberian atribut berupa seragam merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para petugas parkir, sekaligus upaya menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan keseragaman dalam pelayanan perparkiran di wilayah tersebut.
“Seragam bagi juru parkir ini mencakup baju kaos lengan panjang dan rompi sebagai tanda pengenal,” ujarnya.
Dia menjelaskan seragam tersebut wajib digunakan oleh petugas parkir ketika menjalankan tugas di lapangan sebagai identitas resmi. “Dengan demikian masyarakat dapat mengenali petugas parkir yang sah dan terdaftar, untuk itu kami meminta setiap petugas menggunakannya setiap hari saat bertugas,” katanya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…
Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…
Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…
Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…