

Raimond Mandibondibo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Provinsi Papua mencatat sebanyak 235.259 warga sudah memiliki dokumen kependudukan atau E-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Jayapura Raymond Mamoribo di Jayapura, Senin mengatakan, jumlah warga yang memiliki E-KTP saat ini tercatat 235.259 orang dari 310.689 orang yang wajib memiliki dokumen kependudukan.
Dia mengatakan, Dukcapil terus berupaya agar warga yang berusia 17 tahun ke atas segera mengurus dokumen kependudukan. Apalagi dokumen kependudukan sangat diperlukan saat mengurus berbagai keperluan termasuk saat hendak membuka rekening atau lainnya.
“Kami sering melakukan penyuluhan baik ke kelompok masyarakat maupun sekolah agar warga sudah berumur 17 tahun segera mengurus dokumen kependudukan sehingga mereka terdata dan memiliki kartu tanda penduduk,” kata Raymond Mamoribo.
Ditambahkan, selain melakukan penyuluhan agar warga memiliki E-KTP, Dukcapil Kota Jayapura bekerja sama dengan berbagai pihak melakukan operasi yustisi dan bagi mereka yang terjaring langsung diajukan ke persidangan.
“Memang saat operasi yustisi, pihaknya juga melibatkan kejaksaan dan pengadilan yang langsung melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…