Dukcapil Kota Jayapura tercatat sudah dua kali melaksanakan operasi yustisi yaitu tanggal 4 dan 12 November dan menjaring 339 orang dengan denda sebesar Rp 6.108.000,-. Operasi yustisi E-KTP dilakukan agar memberikan efek jera bagi mereka yang belum memiliki E-KTP sehingga langsung mengurusnya.
Saat ini jumlah penduduk Kota Jayapura sebanyak 404.799 jiwa yang terdiri dari 214.026 laki-laki dan 190.773 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 135.085 jiwa, kata Raymond Mamoribo. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…