Dukcapil Kota Jayapura tercatat sudah dua kali melaksanakan operasi yustisi yaitu tanggal 4 dan 12 November dan menjaring 339 orang dengan denda sebesar Rp 6.108.000,-. Operasi yustisi E-KTP dilakukan agar memberikan efek jera bagi mereka yang belum memiliki E-KTP sehingga langsung mengurusnya.
Saat ini jumlah penduduk Kota Jayapura sebanyak 404.799 jiwa yang terdiri dari 214.026 laki-laki dan 190.773 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 135.085 jiwa, kata Raymond Mamoribo. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…