Dukcapil Kota Jayapura tercatat sudah dua kali melaksanakan operasi yustisi yaitu tanggal 4 dan 12 November dan menjaring 339 orang dengan denda sebesar Rp 6.108.000,-. Operasi yustisi E-KTP dilakukan agar memberikan efek jera bagi mereka yang belum memiliki E-KTP sehingga langsung mengurusnya.
Saat ini jumlah penduduk Kota Jayapura sebanyak 404.799 jiwa yang terdiri dari 214.026 laki-laki dan 190.773 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 135.085 jiwa, kata Raymond Mamoribo. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…