

Raimond Mandibondibo (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Provinsi Papua mencatat sebanyak 235.259 warga sudah memiliki dokumen kependudukan atau E-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Jayapura Raymond Mamoribo di Jayapura, Senin mengatakan, jumlah warga yang memiliki E-KTP saat ini tercatat 235.259 orang dari 310.689 orang yang wajib memiliki dokumen kependudukan.
Dia mengatakan, Dukcapil terus berupaya agar warga yang berusia 17 tahun ke atas segera mengurus dokumen kependudukan. Apalagi dokumen kependudukan sangat diperlukan saat mengurus berbagai keperluan termasuk saat hendak membuka rekening atau lainnya.
“Kami sering melakukan penyuluhan baik ke kelompok masyarakat maupun sekolah agar warga sudah berumur 17 tahun segera mengurus dokumen kependudukan sehingga mereka terdata dan memiliki kartu tanda penduduk,” kata Raymond Mamoribo.
Ditambahkan, selain melakukan penyuluhan agar warga memiliki E-KTP, Dukcapil Kota Jayapura bekerja sama dengan berbagai pihak melakukan operasi yustisi dan bagi mereka yang terjaring langsung diajukan ke persidangan.
“Memang saat operasi yustisi, pihaknya juga melibatkan kejaksaan dan pengadilan yang langsung melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.
Page: 1 2
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…