Menurut Christian, penggunaan sistem presensi dan pengelolaan TPP secara elektronik bukan hanya untuk mempermudah administrasi kepegawaian. Sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola yang objektif, transparan dan akuntabel.
Christian menegaskan, TPP tidak semata-mata menjadi tambahan penghasilan yang diterima ASN, tetapi harus menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh ASN Pemprov Papua menjalankan Pergub Nomor 50 Tahun 2026 dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup hanya dibangun melalui regulasi dan sistem, tetapi juga membutuhkan aparatur yang berintegritas, bekerja secara terukur dan bertanggung jawab.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat disiplin dan profesionalisme ASN sekaligus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Papua sesuai visi Papua Cerdas, Papua Sejahtera dan Papua Harmoni (Papua CERAH).(fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…