Categories: METROPOLIS

11 Usulan Prioritas Pemprov Papua di APBD Perubahan

JAYAPURA-Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong  mengungkapkanb ahwa Pemprov Papua mengusulkan 11 program prioritas  yang diharapkan menjadi perhatian bersama Pemprov dan pihak DPR Papua. Dimana program prioritas ini juga mengutamkan untuk kepentingan Orang Asli Papua.

  Sebelas yang dianggap penting  ini, pertama terkait Kebijakan APBD Perubahan T.A 2024, disusun dengan pendekatan Money Follow Priority Program. Penggunaan anggaran sesuai program prioritas.

   Kedua, terkait  dokumen KUPA dan PPAS perlu dilakukan perbaikan, penyempurnaan dan penyesuaian antara lain Dasar Hukum Penyusunan dan mengupdate Data yang akurat. Hal ini diharapkan menjadi perhatian eksekutif secara sungguh-sungguh melalui penyempurnaan dokumen saat ini dan penyusunan dokumen ditahun berikutnya.

   Ketiga, Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 mempertimbangkan hasil pencapaian kinerja atau realisasi Anggaran Pendapatan dan realisasi Anggaran Belanja sampai dengan triwulan ll atau semester I tahun anggaran 2024.

     Keempat, perlunya upaya-upaya yang sistematis dan masif menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah. Pemerintah Daerah akan meningkatkan kinerja pendapatan daerah metalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah secara berkelanjutan melalui Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah untuk memperoleh pendapatan dan pengelolaan BUMD serta meningkatkan pelayanan berbasis digital.

   Kelima, Perlu adanya upaya bersama yang serius dari Pemerintah Provinsi dan DPRP untuk melakukan rekonsiliasi dengan Pemerintah Pusat dan DPR-RI dalam merasionalkan kebutuhan fiskal daerah terutama perhitungan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat untuk membiayai Belanja Daerah.

   Keenam, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA), selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran yang merupakan akumulasi sumber-sumber penerimaan daerah yang diperoleh dari hasil penghematan atau efisiensi belanja.

  Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua ketentuan, SILPA dapat digunakan pada APBD perubatan TA 2024 yang sebesar Rp.9251,6 Miliar yang dapat dipilah berdasarkan SILPA pada Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp.855,83 Milyar dan SILPA pada Rekening Kas dalam rangka penerimaan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp.95,82 Milyar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago