Categories: METROPOLIS

11 Usulan Prioritas Pemprov Papua di APBD Perubahan

JAYAPURA-Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong  mengungkapkanb ahwa Pemprov Papua mengusulkan 11 program prioritas  yang diharapkan menjadi perhatian bersama Pemprov dan pihak DPR Papua. Dimana program prioritas ini juga mengutamkan untuk kepentingan Orang Asli Papua.

  Sebelas yang dianggap penting  ini, pertama terkait Kebijakan APBD Perubahan T.A 2024, disusun dengan pendekatan Money Follow Priority Program. Penggunaan anggaran sesuai program prioritas.

   Kedua, terkait  dokumen KUPA dan PPAS perlu dilakukan perbaikan, penyempurnaan dan penyesuaian antara lain Dasar Hukum Penyusunan dan mengupdate Data yang akurat. Hal ini diharapkan menjadi perhatian eksekutif secara sungguh-sungguh melalui penyempurnaan dokumen saat ini dan penyusunan dokumen ditahun berikutnya.

   Ketiga, Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 mempertimbangkan hasil pencapaian kinerja atau realisasi Anggaran Pendapatan dan realisasi Anggaran Belanja sampai dengan triwulan ll atau semester I tahun anggaran 2024.

     Keempat, perlunya upaya-upaya yang sistematis dan masif menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah. Pemerintah Daerah akan meningkatkan kinerja pendapatan daerah metalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah secara berkelanjutan melalui Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah untuk memperoleh pendapatan dan pengelolaan BUMD serta meningkatkan pelayanan berbasis digital.

   Kelima, Perlu adanya upaya bersama yang serius dari Pemerintah Provinsi dan DPRP untuk melakukan rekonsiliasi dengan Pemerintah Pusat dan DPR-RI dalam merasionalkan kebutuhan fiskal daerah terutama perhitungan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat untuk membiayai Belanja Daerah.

   Keenam, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA), selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran yang merupakan akumulasi sumber-sumber penerimaan daerah yang diperoleh dari hasil penghematan atau efisiensi belanja.

  Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua ketentuan, SILPA dapat digunakan pada APBD perubatan TA 2024 yang sebesar Rp.9251,6 Miliar yang dapat dipilah berdasarkan SILPA pada Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp.855,83 Milyar dan SILPA pada Rekening Kas dalam rangka penerimaan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp.95,82 Milyar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

12 minutes ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

1 hour ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

2 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

3 hours ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

4 hours ago

Pemerataan Akses Energi Harus Jangkau Kampung Terpencil

   “Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…

5 hours ago