Categories: METROPOLIS

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Fredrickus. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pembegal  IRT di Merauke Berhasil Ditangkap

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui  Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Merauke, Ipda Stevend Dapo,…

12 hours ago

KPU Papua Pegunungan Tetapkan 1.318.344 Pemilih Dalam PDPB Semester I

Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali Emmanuel Pawika mengatakan rekapitulasi…

13 hours ago

Perkuat Sistem Perlindungan dan Kejar Target Pemenuhan Hak Anak

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, Atika Rafika yang dalam hal…

14 hours ago

Pemkab Jayawijaya Lakukan Pendataan untuk Seluruh Guru Honorer

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH sebelum pertemuan ini, pihaknya telah meminta kepada kepala dinas…

15 hours ago

Asosiasi 328 Kepala Kampung Pastikan Tak Ikut Aksi Demo Ke Kantor Bupati

Sekretaris Asosiasi 328 Kepala Kampung Se Jayawijaya Sem Uaga menegaskan jika menyikapi adanya informas yang…

16 hours ago

Dua Anggota KKB Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…

17 hours ago