Categories: METROPOLIS

Proses Hukum Delapan WNA Segera Dirampungkan

JAYAPURA – Proses hukum terhadap delapan warga PNG yang  saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura dipastikan bakal berlanjut. Bahkan  tidak lama lagi berkas kedelapan pria ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Ini  sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Muhammad Akmal di kantornya, Rabu (17/4).

   Ia menjelaskan bahwa delapan warga PNG ini ditangkap dengan tiga kasus berbeda. Kelompok pertama yakni SD, TS, EN dan SK diamankan tim Satrol Lantamal X pada 27 Maret 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 2,8 gram plus BBM sebanyak 5 jerigen.

   Lalu ada satu pria lainnya yakni EK yang diamankan petugas imigrasi pada 7 April di Bucend II   karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

“Selain itu, EK juga membawa lima buang cangkang kerang yang akan dijual. Ini sudah menyalahi, namun belum sempat terjual kami langsung amankan,” jelas Muhammad Akmal.

Tiga WNA lainnya yakni AK, BN dan SE yang terpaksa diamankan oleh tim Satrol Lantamal X  pada 16 April. Ketiganya kedapatan membawa 30 karung pinang dengan berat 754 Kg. “Kami pikir ini kolaborasi dan sinergitas yang baik dimana dari kedelapan WNA ini  diduga melanggar pasal 119 ayat 1 Jo Pasal 113 UU Keimigrasian nomor 6 tahun 2011,” sambung Akmal.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dikelilingi Bangunan Sejarah Termasuk Supermarket Pertama di Indonesia

Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…

27 minutes ago

Terduga  Pelaku Penganiayaan di 2 Lokasi Diamankan Polisi

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…

56 minutes ago

Baru Dua Jam Kabur, Pelaku Penikaman Pedagang Diringkus

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…

2 hours ago

Perekutan Guru Honor KII Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…

3 hours ago

Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…

4 hours ago

Tahun Ini, DPMPTSP Merauke Targetkan Investasi Rp 7 Triliun

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…

5 hours ago