Site icon Cenderawasih Pos

Polisi Antisipasi “Peluncur” Miras

Kombes Pol Alfian (FOTO:Gamel/Cepos)

JAYAPURA – Dir Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengungkapkan bahwa moment bulan ramadan sudah seharusnya menjadi catatan bagi pedagang minuman keras. Pasalnya setiap daerah dipastikan memiliki instruksi pemerintah terkait pembatasan jam operasional penjualan. Hanya sayangnya instruksi ini terkadang hanya sebatas surat edaran, sebab jika dilihat di lapangan selalu saja ada penjual yang dengan leluasa menawarkan barangnya.

“Ini yang kami antisipasi. Saya memang sudah meminta kepada seluruh anggota termasuk Kasat narkoba di jajaran untuk menindaklanjuti batas waktu operasional penjualan miras,” kata Kombes Pol Alfian di ruang kerjanya belum lama ini.

Iapun tak menampik praktik praktik yang biasa dilakukan pedagang, diantaranya meminta karyawannya berjualan di luar atau yang biasa disebut “peluncur”. Jadi meski toko dalam posisi tertutup, namun barang tetap beredar.

“Ini juga jadi catatan kami. Kami berharap masyarakat bisa ikut peduli memberikan informasi terkait peredaran di luar jam yang ditentukan,” imbuhnya.

  Alfian mengaku telah menyampaikan kepada anggotanya untuk terus memantau aktifitas penjualan miras terutama di bulan puasa. Begitu juga dengan tempat hiburan malam yang kadang masih kucing – kucingan dengan menutup gerbang, namun aktifitas di dalam masih seperti biasa.     

  “Saya meminta anggota memantau yang berjualan di pinggir jalan juga tempat hiburan malam maupun hotel juga akan kami monitor,” tambahnya.

    Disinggung soal penjual yang memanfaatkan orang untuk berjualan di luar toko, kata Alfian, 2 tahun lalu memang ada yang diamankan dan disini pihaknya minta kasat narkoba untuk bisa menerjemahkan proses pengawasan dan penertiban.

“Yang masih jualan di luar selidiki dan tertibkan. Masyarakat jika menemukan langsung menyampaikan kepada petugas terdekat, sebab itu akan sangat membantu,” tutupnya. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version