

Kombes Pol Alfian (FOTO:Gamel/Cepos)
JAYAPURA – Dir Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengungkapkan bahwa moment bulan ramadan sudah seharusnya menjadi catatan bagi pedagang minuman keras. Pasalnya setiap daerah dipastikan memiliki instruksi pemerintah terkait pembatasan jam operasional penjualan. Hanya sayangnya instruksi ini terkadang hanya sebatas surat edaran, sebab jika dilihat di lapangan selalu saja ada penjual yang dengan leluasa menawarkan barangnya.
“Ini yang kami antisipasi. Saya memang sudah meminta kepada seluruh anggota termasuk Kasat narkoba di jajaran untuk menindaklanjuti batas waktu operasional penjualan miras,” kata Kombes Pol Alfian di ruang kerjanya belum lama ini.
Iapun tak menampik praktik praktik yang biasa dilakukan pedagang, diantaranya meminta karyawannya berjualan di luar atau yang biasa disebut “peluncur”. Jadi meski toko dalam posisi tertutup, namun barang tetap beredar.
“Ini juga jadi catatan kami. Kami berharap masyarakat bisa ikut peduli memberikan informasi terkait peredaran di luar jam yang ditentukan,” imbuhnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…