

Kombes Pol Alfian (FOTO:Gamel/Cepos)
JAYAPURA – Dir Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengungkapkan bahwa moment bulan ramadan sudah seharusnya menjadi catatan bagi pedagang minuman keras. Pasalnya setiap daerah dipastikan memiliki instruksi pemerintah terkait pembatasan jam operasional penjualan. Hanya sayangnya instruksi ini terkadang hanya sebatas surat edaran, sebab jika dilihat di lapangan selalu saja ada penjual yang dengan leluasa menawarkan barangnya.
“Ini yang kami antisipasi. Saya memang sudah meminta kepada seluruh anggota termasuk Kasat narkoba di jajaran untuk menindaklanjuti batas waktu operasional penjualan miras,” kata Kombes Pol Alfian di ruang kerjanya belum lama ini.
Iapun tak menampik praktik praktik yang biasa dilakukan pedagang, diantaranya meminta karyawannya berjualan di luar atau yang biasa disebut “peluncur”. Jadi meski toko dalam posisi tertutup, namun barang tetap beredar.
“Ini juga jadi catatan kami. Kami berharap masyarakat bisa ikut peduli memberikan informasi terkait peredaran di luar jam yang ditentukan,” imbuhnya.
Page: 1 2
Kepada wartawan di Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Senin (20/1/2026) pria yang akrab disapa Pigai itu…
Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA)…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok…
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).…
Pada tahap awal, tunjangan sebesar Rp 30 Juta tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.500 dokter…
Melalui tulisan panjang di akun X pribadinya, SBY mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir ia secara…