

Kombes Pol Alfian (FOTO:Gamel/Cepos)
JAYAPURA – Dir Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengungkapkan bahwa moment bulan ramadan sudah seharusnya menjadi catatan bagi pedagang minuman keras. Pasalnya setiap daerah dipastikan memiliki instruksi pemerintah terkait pembatasan jam operasional penjualan. Hanya sayangnya instruksi ini terkadang hanya sebatas surat edaran, sebab jika dilihat di lapangan selalu saja ada penjual yang dengan leluasa menawarkan barangnya.
“Ini yang kami antisipasi. Saya memang sudah meminta kepada seluruh anggota termasuk Kasat narkoba di jajaran untuk menindaklanjuti batas waktu operasional penjualan miras,” kata Kombes Pol Alfian di ruang kerjanya belum lama ini.
Iapun tak menampik praktik praktik yang biasa dilakukan pedagang, diantaranya meminta karyawannya berjualan di luar atau yang biasa disebut “peluncur”. Jadi meski toko dalam posisi tertutup, namun barang tetap beredar.
“Ini juga jadi catatan kami. Kami berharap masyarakat bisa ikut peduli memberikan informasi terkait peredaran di luar jam yang ditentukan,” imbuhnya.
Page: 1 2
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…