

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri saat melantik Komisaris PT Irian Bhakti Mandiri (Holding Company), Abdul Kadir, di kantor gubernur, Rabu (14/1). (foto:Elfira/Cepos)
Gubernur Papua Beri Deadline Dua Bulan Untuk Benahi
JAYAPURA – Gubernur Papua, Matius D Fakhiri memberikan waktu dua bulan kepada manajemen dan Komisaris PT Irian Bhakti Mandiri (Holding Company) untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Termasuk sejumlah anak perusahaan PT Irian Bakti yang tidak beroperasi. Pembenahan ini dimaksudkan agar perusahaan daerah tersebut dapat segera beroperasi secara optimal
“Saya beri waktu dua bulan untuk memperbaiki semuanya. Target saya jelas, PT Irian Bhakti harus sehat dan mampu menghasilkan PAD bagi Provinsi Papua,” kata Gubernur Fakhiri, usai menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Irian Bhakti Mandiri (Holding Company), di kantor gubernur, Rabu (14/1).
Menyikapi itu, Komisaris PT Irian Bhakti Mandiri (Holding Company), Abdul Kadir mengatakan, pihaknya akan bekerja lebih cepat dari waktu yang diberikan oleh gubernur.
“Kami akan usahakan lebih cepat dari waktu yang diberikan gubernur, ada beberapa yang harus diperbaiki. Namun, ada beberapa juga yang sudah bisa kita serap potensi-potensi yang ada di Provinsi Papua menggunakan anak-anak perusahaan ini (PT Irian Bhakti Mandiri),” kata Abdul, kepada wartawan.
Abdul mengatakan, strategi yang dilakukan untuk membenahi PT Irian Bhakti Mandiri adalah akan melakukan evaluasi terhadap seluruh anak-anak perusahaan.
“Kami akan melakukan evaluasi, karena ada beberapa anak perusahaan yang dalam posisi bermasalah. Ada juga yang belum berkembang, itu akan kami perbaiki semuanya,” ujar Abdul.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya…
Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Rony Romy Samori menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari…
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…
Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…