Categories: METROPOLIS

Sejumlah Anak Perusahaan PT Irian Bhakti Bermasalah

Gubernur Papua Beri Deadline Dua Bulan Untuk Benahi

JAYAPURA – Gubernur Papua, Matius D Fakhiri memberikan waktu dua bulan kepada manajemen dan Komisaris PT Irian Bhakti Mandiri (Holding Company) untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Termasuk sejumlah anak perusahaan PT Irian Bakti yang tidak beroperasi. Pembenahan ini dimaksudkan agar perusahaan daerah tersebut dapat segera beroperasi secara optimal

“Saya beri waktu dua bulan untuk memperbaiki semuanya. Target saya jelas, PT Irian Bhakti harus sehat dan mampu menghasilkan PAD bagi Provinsi Papua,” kata Gubernur Fakhiri, usai menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Irian Bhakti Mandiri (Holding Company), di kantor gubernur, Rabu (14/1).

Menyikapi itu, Komisaris PT Irian Bhakti Mandiri (Holding Company), Abdul Kadir mengatakan, pihaknya akan bekerja lebih cepat dari waktu yang diberikan oleh gubernur.

“Kami akan usahakan lebih cepat dari waktu yang diberikan gubernur, ada beberapa yang harus diperbaiki. Namun, ada beberapa juga yang sudah bisa kita serap potensi-potensi yang ada di Provinsi Papua menggunakan anak-anak perusahaan ini (PT Irian Bhakti Mandiri),” kata Abdul, kepada wartawan.

Abdul mengatakan, strategi yang dilakukan untuk membenahi PT Irian Bhakti Mandiri adalah akan melakukan evaluasi terhadap seluruh anak-anak perusahaan.

“Kami akan melakukan evaluasi, karena ada beberapa anak perusahaan yang dalam posisi bermasalah. Ada juga yang belum berkembang, itu akan kami perbaiki semuanya,” ujar Abdul.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Patung Bunda Maria Berdiri di Tengah Jalan, Mappi Heboh

Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…

24 hours ago

Sistem Keamanan Freeport Dipertanyakan

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…

1 day ago

Tahun ini, Program Unggulan Gubernur Mulai Dijalankan

Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…

1 day ago

Dihuni Suster Ngesot hingga Pasien Misterius dari Rumah Sakit

Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…

1 day ago

Bahas 14 Raperdasi dan 8 Raperdasus, DPRP Fokus Pada Empat Pilar Utama

Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…

1 day ago

Kekerasan Terhadap Perempuan Papua Masih Seperti Gunung Es

Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…

1 day ago