

Kepala Lapas Abepura Sulystio Wibowo Bersama Aparat Kepolisian dan Perwakilan Kanwil Kemenkumham Saat Memusnhakan Barang Hasil Razia di Hunian WBP, Jumat (15/12). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Lapas Abepura melakukan pemusnahan terhadap ratusan barang yang berhasil di sita dalam kegaitan razia rutin di tempat hunian Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP), yang dilakukan sejak Maret-Agustus 2023.
Barang-barang yang dimusnahkan, Jumat (15/12) kemarin, diantaranya berupa 11 gram paket ganja, dan 1 gram paket sabu sabu, dan 80 buah handphone, serta sejumlah peralatan listrik dan juga alat makan, Jumat (15/12).
Kepala Lapas kelas IIA Abepura Sulytio Wibobo menyampaikan barang barang tersebut merupakan hasil razia rutin Lapas Abepura, sejak Maret-Agustus 2023 lalu di setiap hunian WBP. “Total keseluruhannya mulai dari ganja, sabu-sabu hingga peralatan listrik, sebanyak 690 paket yang kami musnahkan,” kata Sulistyo.
Kegiatan pemusnahan itu, kata Sulystio merupakan bagian dari peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Abepura.
“Ini sebagai wujud komitmen kami terkait deteksi dini dan juga pemberantasan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang nantinya dapat mengakibatkan atau memunculkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Abepura,” tandasnya.
Page: 1 2
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berkaitan dengan infeksi…
Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada III melalui program Guskamla Peduli “Aku Cinta Laut” menggelar Bhakti…
Rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura menjalankan program pembinaan bagi warga yang terjerat kebiasaan mengonsumsi minuman keras…
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua Selatan…
Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan Informasi tersebut berkaitan dengan potensi…
Bupati Keerom, Piter Gusbager, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah…