Abisai menegaskan bahwa pemerintah kota akan menindaklanjuti seluruh tahapan yang berkaitan dengan hak ulayat secara serius, dengan tetap mengedepankan dialog dan kesepahaman bersama.
Namun demikian, ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah mengembalikan fungsi Pasar Entrop sebagaimana mestinya, yaitu sebagai tempat aktivitas jual beli, bukan sebagai hunian. “Yang kita utamakan saat ini adalah penataan pasar seperti semula, sehingga pedagang bisa berjualan dengan baik, bukan lagi dijadikan tempat tinggal,” tegasnya.
Penertiban Pasar Entrop ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…