Abisai menegaskan bahwa pemerintah kota akan menindaklanjuti seluruh tahapan yang berkaitan dengan hak ulayat secara serius, dengan tetap mengedepankan dialog dan kesepahaman bersama.
Namun demikian, ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah mengembalikan fungsi Pasar Entrop sebagaimana mestinya, yaitu sebagai tempat aktivitas jual beli, bukan sebagai hunian. “Yang kita utamakan saat ini adalah penataan pasar seperti semula, sehingga pedagang bisa berjualan dengan baik, bukan lagi dijadikan tempat tinggal,” tegasnya.
Penertiban Pasar Entrop ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…
Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…