Categories: METROPOLIS

Tiga Oknum Pemuda Terlibat Pengedar Ganja

JAYAPURA-Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melimpahkan tiga tersangka kasus narkotika beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (14/11). Dari barang bukti yang cukup banyak, patut diduga ketiga pemuda ini merupakan pengedar ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan bahwa pelimpahan pertama dilakukan terhadap dua tersangka, masing-masing BK (25) dan FR (23). Keduanya ditangkap pada 17 Juli 2025 di halaman Mako Polresta Jayapura Kota saat berlangsung razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dari tangan kedua tersangka tersebut, penyidik mengamankan 135 bungkus plastik bening ukuran besar dan 1 bungkus sedang berisi ganja, dengan total berat mencapai 2.065,77 gram. Keduanya diserahkan kepada JPU Roberto Sohilait.

“Para tersangka BK dan FR dijerat Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ujar AKP Febry.

Pelimpahan berikutnya dilakukan terhadap tersangka BW (21) yang terlibat tindak pidana narkotika pada 18 Juli 2025 di seputaran Jalan Koti, Distrik Jayapura Selatan. Penyidik menyerahkan barang bukti berupa 25 plastik bening ukuran sedang berisi ganja, serta dua kantong plastik warna hitam dan hijau, dengan total berat 319,61 gram. Perkara tersangka BW ditangani oleh JPU Marlini Adtri.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

11 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

12 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

14 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

15 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

16 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

18 hours ago