Pimpinan perusahaan kemudian melakukan pengecekan data hingga didapati sebanyak 262 No. Waybill / Resi / Paket yang gagal / stuck atau macet sehingga membuat perusahaan alami kerugian sebesar Rp 70 juta.
“Jadi total kerugian sebanyak Rp 70 juta tersebut digelapkan oleh AW selaku kurir atau sprinter, sementara paket telah sampai ke konsumen lalu oleh AW uang yang seharusnya disetor ke perusahaan digelapkannya atau digunakan untuk kepentingan pribadinya,” ungkap Yunus.
Lebih lanjut kata Yunus, pihak perusahaan kemudian melaporkan perbuatan AW ke pihak Kepolisian dan dilakukan proses hukum atas tindakannya tersebut. “AW sendiri terancam hukuman penjara maksimal lima tahun karena disangkakan Pasal 374 KUHP Subsider Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tegasnya (rel)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keenam tersangka masing-masing berinisial TE (23), YM (18), BI, YR (22/L), MI (18/P), dan…
Siswa-siswa generasi 2025 tumbuh dalam dunia yang lebih terbuka, media sosial mengajarkan mereka menyampaikan…
Saat ini Persipura masih menempati peringkat ketiga dengan koleksi 23 poin. Mereka terpaut 5 poin…
Iptu Hempy mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca serangkaian aksi pembunuhan yang…
Lanjutnya, kawasan wisata tidak lagi diperbolehkan membawa makanan dari dari luar, melainkan harus membeli dari…
EVP Telkom Regional 5 Amin Soebagyo menjelaskan bahwa komitmen dari Telkom untuk memberikan pelayanan kepada…