Categories: METROPOLIS

Pencuri Wajan dan Kompor Diamankan Saat Main Kartu

JAYAPURA- Resedivis kasus Curanmor dengan inisial MI kembali berulah, kali ini pemuda yang tinggal di APO Bukit Barisan tersebut diduga melakukan aksi pencurian dengan mengambil barang warga berupa televisi 32 inch, satu buah kompor dan satu buah wajan pada awal Februari di APO Bukit.

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (16/7) kemarin. ( FOTO: Humas Polresta)

Atas perbuatannya itu, berdasarkan   Laporan Polisi nomor : LP/132/II/Papua/Res Jpr Kota tanggal 07 Februari 2020 tentang Pencurian. Maka Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Percetakan, Distrik Jayapura Utara, Kamis (16/7).

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menerangkan, pelaku melakukan aksinya tidak sendiri. Namun bersama beberapa teman lainnya yang saat ini sedang dalam pengejaran. “Pelaku diamankan saat asyik bermain kartu di depan Toko Pasifik,  ia diamankan tanpa perlawanan,” ucap Jahja, Kamis (16/7).

Pelaku lanjut Jahja telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk diintrogasi. Sementara pelaku lainnya melarikan diri kea rah hutan ketika Tim melakukan pengejaran di APO Bukit Barisan. “Tim berhasil mengamankan barang bukti di atas rumah warga yang ada di Apo Bukit Barisan,” ucap Jahja.

Lanjutnya, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus curanmor yang bebas dari lapas abe bulan september 2019. Sementara itu, Tim masih lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya dengan inisial SW dan BI. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

4 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

5 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

6 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

11 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

12 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

13 hours ago