Kemudian hal yang membuatnya dilema misalnya mengenai kebutuhan seragam batik sekolah yang harus dimiliki setiap siswa, termasuk lambang dan atributnya. Ini biasanya dibebankan kepada siswa baru. Kalau bagian ini dihilangkan, sekolah berharap Pemkot Jayapura atau Dinas Pendidikan menyiapkan satu toko khusus yang menyiapkan seragam dan atributnya, sehingga sekolah tinggal mengambil dan membaginya ke siswa.
Lalu mengenai dana BOS, ada petunjuk dan teknis yang wajib diikuti oleh sekolah terkait dengan pemanfaatan anggaran itu sehingga tidak bisa digunakan untuk pembelanjaan di luar juknis yang sudah ditentukan.
Adapun pemanfaatan terbesar dan rutin, misalnya gaji guru honor yang belum terdata di Dapodik, dukungan terhadap berbagai kegiatan siswa, belanja buku perpustakaan. Sebelumnya ada 13 item pembiayaan, namun saat ini itemnya berkurang namun nilai pembiayaan setiap itemnya cukup besar, misalnya salah satu pembiayaan belanja buku perpustakaan setiap tahun yang harus dilakukan sekolah itu.
“Sejujurnya kami masih belum paham yang digratiskan itu ada di bagian mana, apakah semua aspek gratis, mulai dari pembelajaran sampai dengan atribut sekolah atau pendukung pembelajaran di sekolah. Itu yang menjadi tanda tanya bagi kami kalau dari sisi sekolah, kebutuhan sekolah banyak yang harus kita selesaikan,” pungkasnya.(*/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Rustan menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkot Jayapura tidak hanya melakukan pendataan calon penerima bantuan baru,…
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Jayapura, Justin Sitorus, menegaskan bahwa sejak dilakukannya tindakan tegas berupa…
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Juliana Napitupulu, di Jayapura, Kamis, mengatakan kasus malaria tersebut…
"Kalau fiskal kondisinya berantakan, maka kepercayaan kepada kita akan berantakan juga. Itu bisa mengaruhi kebutuhan…
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi MK, perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 8/PUU-XXIV/2026 dan…
“Kementerian Kehutanan menghormati dan mendukung atas langkah yang dilakukan oleh Satgas PKH sesuai dengan kewenangan…