Categories: METROPOLIS

Perlu Lebih Detail, Mana yang Digratiskan dan Mana yang Harus Dibayar

   Sejauh ini sekolah juga hanya memungut SPP setiap anak untuk membiayai gaji guru honorer yang tidak ditanggung oleh dana BOS. Meskipun ada kewajiban siswa yang harus membayar komite setiap tahunnya,  hanya saja persentase yang membayar itu hanya sekitar 20% dari jumlah siswa secara keseluruhan.

   “Karena ekonomi siswa kami itu kebanyakan menengah ke bawah. Rp 100 ribu per bulan peranak,  tetapi kekuatannya hanya 20% saja, bahkan sampai tamat pun mereka tidak  membayar,” ujarnya.

   Adapun dana BOS  pusat jumlahnya juga sangat terbatas dan pemanfaatannya juga sudah sesuai dengan petunjuk teknis. Apalagi di SMK dengan sistem pembelajaran yang berbasis praktikum sangat membutuhkan pembelanjaan peralatan-peralatan praktek siswa.

   Karena itu jika hanya mengandalkan satu sumber anggaran itu sudah pasti sekolah tidak mampu.  Setahun sekolah itu mengelola dana BOS sekitar  Rp 300 juta dipakai untuk pembayaran honor guru,  perbaikan ruang kelas, pembiayaan peningkatan kompetensi siswa di sekolah dan sejumlah kegiatan lainya.

   “Kami tentu mendukung, apa yang menjadi visi misi walikota dan wakil walikota,”ujarnya.

   Sementara itu, Kepala SMPN 2 Kota Jayapura, Dorthea Caroline Enok, mengaku juga mendukung penuh kebijakan  Pemkot Jayapura itu. Hanya saja dia menyarankan agar  pemerintah perlu memperhatikan kriteria mana saja yang boleh digratiskan. Apakah sebatas gratis di tahun ajaran baru ataukah gratis sepanjang anak itu sekolah di suatu sekolah.

    Sejauh ini, memang setiap pendaftaran siswa baru tidak mewajibkan biaya pendaftaran. Namun setelah anaknya sudah diterima di sekolah itu pasti ada pertemuan orang tua murid, komite sekolah dan pihak sekolah.

   Saat pertemuan itu komite sekolah  yang akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembiayaan di sekolah yang bisa didukung orangtua siswa. Ini tentunya sejalan dengan peran komite selaku mitra sekolah dan  merujuk pada Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang peran komite di sekolah.

    Nah disinilah pentingnya peran orangtua mengikuti pertemuan dan membangun kesepakatan. Ada bagian bagian kebutuhan sekolah yang memerlukan keterlibatan orang tua misalnya gaji guru honor yang belum terdata didapodik, kartu pelajar dan beberapa item kebutuhan lain misalnya. Hal ini harus ada kesepakatan juga dari orang tua.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Staf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban Begal

Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…

21 hours ago

101 Siswa di Merauke Dinyatakan Tidak Lulus

Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…

22 hours ago

Pemkab Merauke Ajukan Formasi Khusus Guru ke Kementrian PAN-RB

‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…

23 hours ago

SDN Dunlop Sentani Sudah 17 Kali Dipalang, Pemkab dan Pemilik Tanah Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…

1 day ago

Sengketa Tanah di Kabupaten Jayapura Capai Ratusan Miliar

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…

1 day ago

Tolak Berikan Bensin Gratis, Pemilik Kios Jadi Korban Penikaman

Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…

1 day ago