Categories: METROPOLIS

Perlu Kebijakan Retribusi Sampah Bagi Warga Kurang Mampu

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura telah mengeluarkan Surat edaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 33 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada 20 November 2023. Dalam Perda ini diatur setiap keluarga di Kota Jayapura wajib bayar Rp 50.000 setiap bulannya,  untuk kebersihan

   Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa perlu ada sosialisasi yang intens dari perda retribusi tersebut agar masyarakat tahu.

“Saya rasa Pemkot khususnya dinas terkait sudah melakukan sosialisasi, tinggal bagaimana retribusi ini bisa jalan atau mungkin ada keluhan dari masyarakat,” ujar Rustan Saru dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan di Masji Al Hikmah Tanah Hitam Distrik Abepura, Kamis (13/3).

   Orang nomor dua di Kota Jayapura itu juga mengingatkan petugas untuk tidak memaksa masyarakat yang kurang mampu.

“Saat menarik retribusi kepada masyarakat harus melihat juga, harus ada kebijakan bagi warga yang ekonominya kurang mampu atau masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,” tuturnya.

  Kata Rustan Saru, kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah kota dalam meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Politisi PAN itu menjelaskan, penerapan kebijakan gratis retribusi sampah akan dilakukan dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem menjadi target utama pada pelaksanaan program ini.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Propam Polres Jayawijaya Laksanalan Gaktiplin Usai Apel Pagi

Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…

10 minutes ago

Pelaku Penembakan Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…

1 hour ago

ASN Yalimo Diminta Kembali ke Daerah Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…

2 hours ago

Gaji P3K Daerah Akan Dibayarkan Pemerintah Pusat

- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…

3 hours ago

Banyak yang Terkesima Lihat Sepeda Tua, Ada yang Harganya Mencapai Rp250 Juta

Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah.  Di setang sepeda, bendera Merah…

4 hours ago

​Selama PKKMB, Uncen Pastikan Tidak Ada Ideologi Lain

  Manajemen kampus menjamin tidak ada toleransi bagi penyusupan paham maupun ideologi yang bertentangan dengan…

5 hours ago