

Lapak penjual sembako di Pasar Youtefa Abepura mulai membangun lapaknya yang terbakar Minggu (7/1) kemarin. (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Dua minggu pasca kebakaran, para korban kebakaran di Pasar Youtefa Abepura secara pelahan mulai membangun kembali lapaknya yang terkabar, pada Minggu (7/1) lalu.
Walaupun belum seluruhnya, namun pantauan Cenderawasih Pos, Senin (14/1) kemarin sejumlah lapak bekas kebakaran telah dibersihkan oleh masing masing pemiliknya. Tampak terlihat bongkahan kayu maupun seng tersusun rapi. Bahkan tanah di bangunan bekas kebakaran telah dibersihkan.
Sudah ada dua korban yang mulai mengerjakan lapaknya yang rusak diantaranya Lasius (56) selaku penjual barang pecah belah. Dia mengatakan tuntutan ekonomi membuatnya harus segera membangun kembali lapaknya yang terbakar itu. Hal itupun terpaksa harus merogoh kocek, dengan mengambil tabungan pribadinya.
“Kita buka usaha itu pastinya banyak utang di bank, situasi begini orang bank tidak pusing, mereka tetap datang menagih, sehingga kitapun harus kembali membuka usaha,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos.
Apalagi tempat usahanya itu sumber utama untuk ekonomi keluarganya. “Saya punya ada 4 petak, di dalamnya menjual barang pecah bela, jadi kalau tidak segera dibangun, lantas anak dan istri saya mau makan apa?” ujarnya.
Dikatakan jika harus menunggu bantuan pemerintah, maka astinya akan membutuhkan waktu yang lama. Oleh sebab itu, pria berusia 65 tahun itu berinisiatif membangun kembali lapaknya itu walaupun haru menggunakan dana pribadinya.
“Apalagi pasca kebakaran ini pemerintah belum kasih informasi terkait bantuan,” ujarnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…