Categories: METROPOLIS

Pemerintah Tak Segera Bergerak, Pedagang Bangun Lapak Sendiri

JAYAPURA-Dua minggu pasca kebakaran, para korban kebakaran di Pasar Youtefa Abepura secara pelahan mulai membangun kembali lapaknya yang terkabar, pada Minggu (7/1) lalu.

  Walaupun belum seluruhnya, namun pantauan Cenderawasih Pos, Senin (14/1) kemarin sejumlah lapak bekas kebakaran telah dibersihkan oleh masing masing pemiliknya. Tampak terlihat bongkahan kayu maupun seng tersusun rapi. Bahkan tanah di bangunan bekas kebakaran telah dibersihkan.

  Sudah ada dua korban yang mulai mengerjakan lapaknya yang rusak diantaranya Lasius (56) selaku penjual barang pecah belah. Dia mengatakan tuntutan ekonomi membuatnya harus segera membangun kembali lapaknya yang terbakar itu. Hal itupun terpaksa harus merogoh kocek, dengan mengambil tabungan pribadinya.

  “Kita buka usaha itu pastinya banyak utang di bank, situasi begini orang bank tidak pusing, mereka tetap datang menagih, sehingga kitapun harus kembali membuka usaha,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos.

  Apalagi tempat usahanya itu sumber utama untuk ekonomi keluarganya. “Saya punya ada 4 petak, di dalamnya menjual barang pecah bela, jadi kalau tidak segera dibangun, lantas anak dan istri saya mau makan apa?” ujarnya.

  Dikatakan jika harus menunggu bantuan pemerintah, maka astinya akan membutuhkan waktu yang lama. Oleh sebab itu, pria berusia 65 tahun itu berinisiatif membangun kembali lapaknya itu  walaupun haru menggunakan dana pribadinya.

  “Apalagi pasca kebakaran ini pemerintah belum kasih informasi terkait bantuan,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

4 hours ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

4 hours ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

5 hours ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

5 hours ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

6 hours ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

6 hours ago