Selain penertiban lahan parkir liar, sambung dia, sangat penting mengkaji upaya pemberdayaan Jukir liar. Dengan begitu, para pelaku yang kini menjalani praktik ilegal itu menyandang status resmi.
Apabila direkrut secara resmi, Jukir akan menggunakan seragam, rompi, topi, membawa surat tugas, karcis resmi, dan kartu tanda pengenal. “Untuk memberdayakan juru parkir liar, apakah memungkinkan direkrut menjadi juru parkir yang legal sebagaimana kita lihat di parkir on the street (di jalan),” ucap Ismail.
Ia berharap, langkah-langkah itu bisa menjadi upaya Dinas Perhubungan Kota Jayapura untuk penertiban parkir liar dan juru parkir tak resmi yang selama ini meresahkan warga. “Intinya, pertama adalah kita mengatasi keresahan masyarakat atas pungutan yang dianggap liar yang tadi,” tandasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…
Menurut Alberth, pemasangan CCTV tidak hanya dibutuhkan di kawasan Ring Road, tetapi juga di seluruh…
Proses serah terima hingga pemakaman difasilitasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura. Rangkaian kegiatan…