Selain penertiban lahan parkir liar, sambung dia, sangat penting mengkaji upaya pemberdayaan Jukir liar. Dengan begitu, para pelaku yang kini menjalani praktik ilegal itu menyandang status resmi.
Apabila direkrut secara resmi, Jukir akan menggunakan seragam, rompi, topi, membawa surat tugas, karcis resmi, dan kartu tanda pengenal. “Untuk memberdayakan juru parkir liar, apakah memungkinkan direkrut menjadi juru parkir yang legal sebagaimana kita lihat di parkir on the street (di jalan),” ucap Ismail.
Ia berharap, langkah-langkah itu bisa menjadi upaya Dinas Perhubungan Kota Jayapura untuk penertiban parkir liar dan juru parkir tak resmi yang selama ini meresahkan warga. “Intinya, pertama adalah kita mengatasi keresahan masyarakat atas pungutan yang dianggap liar yang tadi,” tandasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Prasetyo, presiden mengumpulkan para jenderal TNI dan Polri dalam rangka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri…
Namun, benarkah Enteromix sudah terbukti menyembuhkan kanker dan siap digunakan secara luas? Dokter Spesialis Penyakit…
“Bukan hanya PBI nonaktif ya, bukan hanya PBI nonaktif, tapi terkait dengan segmen apa pun…
Akia juga mengaku, Selain SD Inpres Danime ada juga SD Inpres Taleme Distrik Karu Kabupaten…
Mekarnya bunga bangkai raksasa tersebut menjadi sorotan publik karena hanya terjadi dalam rentang waktu beberapa…
Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki peran penting sebagai penyampai kebenaran dan suara masyarakat. Wakil Gubernur…