Categories: METROPOLIS

Tergiur Keuntungan, Seorang Pemuda Nekat Jadi Penadah Curanmor

JAYAPURA-Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jayapura Kota resmi melimpahkan seorang tersangka kasus penadahan sepeda motor hasil curian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Kamis (13/11)

Tersangka berinisial FHC (21), warga Arso 2, diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak kejaksaan. Proses pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura dan diterima langsung oleh JPU Jane Waromi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan tuntas.

“Tersangka FHC ditetapkan sebagai pelaku penadahan motor hasil curian. Ia diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Numbay saat pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II pada bulan Oktober lalu,” ujar Kompol Dewa

Dari hasil pengembangan kasus, lanjut Kompol Dewa, penyidik berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merek yang masih berada dalam penguasaan tersangka.

“Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku menjadikan kegiatan penadahan motor curian sebagai mata pencaharian utama. Ia tergiur keuntungan dari hasil penjualan motor-motor hasil kejahatan tersebut,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, FHC mengaku telah beberapa kali membeli motor hasil curian dari pelaku lain untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih murah dari harga pasaran.

“Keuntungan dari hasil penjualan itu digunakan untuk kebutuhan pribadi,” tambah Kompol Dewa.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago