

Penadah Motor Curian diserahkan Ke Kejari Jayapura, Kamis (13/11). (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA-Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jayapura Kota resmi melimpahkan seorang tersangka kasus penadahan sepeda motor hasil curian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Kamis (13/11)
Tersangka berinisial FHC (21), warga Arso 2, diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak kejaksaan. Proses pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura dan diterima langsung oleh JPU Jane Waromi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan tuntas.
“Tersangka FHC ditetapkan sebagai pelaku penadahan motor hasil curian. Ia diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Numbay saat pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II pada bulan Oktober lalu,” ujar Kompol Dewa
Dari hasil pengembangan kasus, lanjut Kompol Dewa, penyidik berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merek yang masih berada dalam penguasaan tersangka.
“Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku menjadikan kegiatan penadahan motor curian sebagai mata pencaharian utama. Ia tergiur keuntungan dari hasil penjualan motor-motor hasil kejahatan tersebut,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, FHC mengaku telah beberapa kali membeli motor hasil curian dari pelaku lain untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih murah dari harga pasaran.
“Keuntungan dari hasil penjualan itu digunakan untuk kebutuhan pribadi,” tambah Kompol Dewa.
Page: 1 2
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…
Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…