Categories: METROPOLIS

Aktivitas Perekonomian Tetap Sampai Pukul 22.00 WIT

Peserta rapat evaluasi  Pencegahan Covid-19 Kota Jayapura mendengar arahan dari Wali Kota Jayapura, Kamis (14/1) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Pembelajaran Tatap Muka PAUD-SMP Belum Diizinkan

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan Rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kota Jayapura dipimpin Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., bersama Forkopimda Kota Jayapura, tokoh agama, tokoh adat, akademisi dan stakeholder lainnya di Kantor Wali Kota Jayapura Kamis (14/1) kemarin.

Dalam hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kota Jayapura yang dipimpin oleh Wali Kota Jayapura tersebut mengeluarkan beberapa keputusan yang harus dijalankan dan diikuti oleh masyarakat di Kota Jayapura.

Bahwa aktivitas masyarakat dan perekonomian bagi pelaku usaha tetap dimulai pukul 06.00 WIT hingga 22.00 WIT untuk tetap menjaga protokol kesehatan di Kota Jayapura namun tetap dilakukan protokol kesehatan, dan jika melanggar diberikan tindakan tegas.

Kemudian pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, SMP dilihat dari perkembangan Covid-19 yang ada diputuskan belum bisa dilaksanakan belajar tatap muka (offline) hal ini demi menjaga keselamatan guru dan murid. Selanjutnya  belajar dilakukan hanya melalui daring (online)hingga bulan Maret mendatang, dan nantinya akan dilakukan evaluasi kembali.

Poin ketiga, pernikahan  di hotel atau tempat umum lainnya dibatasi  maksimal 100 orang, dan harus ada izin dari Satgas Covid-19 Kota Jayapura maupun Polresta Jayapura kota.  Keempat, pelaksanaan ibadah tetap wajib mengikuti protokol kesehatan menyediakan alat pengukur tubuh dan menerapkan 3 M (memakain masker, menjaga jarak, mencuci tangan).

  Kemudian ibadah tidak boleh lama-lama maksimal 30 menit, atau ibadah bisa dilakukan tiga kali, dan bisa dilaksanakan secara online, kelima, pemerintah maupun pemuka agama melakukan doa Pengampunan dosa dan diatur oleh pemimpin lintas agama masing-masing.

Keenam, Pemkot akan melakukan patroli jam malam dengan unsur terkait lainnya dilaksanakan mulai pukul jam 22.00 WIT, Jika masih ada warga yang berkumpul akan dibubarkan secara tegas dan terukur, ketuju, jika melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tetap wajib menyurat kepada Satgas Covid-19 Kota Jayapura dan Polresta Jayapura Kota.

  “Untuk pelaksanaan vaksinasi tetap mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah pusat dan tetap disosialisasikan oleh pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kesehatan, dan tim Satgas akan terus melaksanakan operasi masker,”kata Wali Kota Jayapura.

Dijelaskan,  masyarakat maupun pelaku usaha juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik, jangan malas tahu, bandel, karena saat ini kasus Covid-19 masih ada, bahkan kasus meninggal dunia juga semakin banyak, hal ini diakibatkan masyarakat yang sudah sakit parah dan punya riwayat sakit jadi ini harus menjadi perhatian bersama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan jangan abaikan protokol kesehatan.(dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

9 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

10 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

12 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

13 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

14 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

16 hours ago