Categories: METROPOLIS

“Ada Sayang, Ada” masih Marak, 167 Botol Miras Diamankan

JAYAPURA-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali menggelar kegiatan rutin penertiban terhadap penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Jumat (10/10) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Valentino Pardede, dan berlangsung sejak pukul 22.00 WIT hingga dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Aksi penertiban ini menyasar sejumlah lokasi rawan yang dikenal masyarakat sebagai tempat yang marak penjualan miras ilegal, atau yang biasa disebut “Ada Sayang, Ada”, di wilayah Kota Jayapura.

Menurut AKP Febry, timnya bergerak cepat melakukan patroli dan penindakan di dua wilayah utama, yakni Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan. “Di Pasar Lama Abepura, tim berhasil mengamankan 67 botol miras ilegal berbagai merek. Meskipun para pelaku sempat melarikan diri saat dilakukan penertiban, seluruh barang bukti berhasil kami amankan untuk lebih lanjut,” ungkap Febry.

Tak berhenti di situ, tim melanjutkan giatnya ke wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, dan berhasil mengamankan seorang penjual berinisial AS (27) bersama 61 botol dan kaleng miras ilegal berbagai merek yang dijual tanpa izin resmi. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah menjual miras tersebut kepada warga sekitar dengan sistem eceran.

Lanjut Febry, dari lokasi lainnya yakni di belakang Bank Syariah Entrop, tim kembali menemukan 39 botol dan kaleng miras ilegal yang ditinggalkan oleh pelaku yang sempat melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi.

“Dari seluruh rangkaian kegiatan malam itu, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 167 botol dan kaleng miras ilegal berbagai jenis dan merek,” jelasnya.

Febry menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah tegas pihak kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Menurutnya, peredaran miras tanpa izin sering kali menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak kriminalitas jalanan serta perkelahian antarkelompok.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para penjual miras ilegal. Tujuan kami jelas, agar situasi keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Febry.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Demo Tolak MBG Serentak Disinyalir Terorganisir

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…

56 minutes ago

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

2 hours ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

14 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

22 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

23 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

1 day ago