Categories: METROPOLIS

“Ada Sayang, Ada” masih Marak, 167 Botol Miras Diamankan

JAYAPURA-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali menggelar kegiatan rutin penertiban terhadap penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Jumat (10/10) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Valentino Pardede, dan berlangsung sejak pukul 22.00 WIT hingga dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Aksi penertiban ini menyasar sejumlah lokasi rawan yang dikenal masyarakat sebagai tempat yang marak penjualan miras ilegal, atau yang biasa disebut “Ada Sayang, Ada”, di wilayah Kota Jayapura.

Menurut AKP Febry, timnya bergerak cepat melakukan patroli dan penindakan di dua wilayah utama, yakni Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan. “Di Pasar Lama Abepura, tim berhasil mengamankan 67 botol miras ilegal berbagai merek. Meskipun para pelaku sempat melarikan diri saat dilakukan penertiban, seluruh barang bukti berhasil kami amankan untuk lebih lanjut,” ungkap Febry.

Tak berhenti di situ, tim melanjutkan giatnya ke wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, dan berhasil mengamankan seorang penjual berinisial AS (27) bersama 61 botol dan kaleng miras ilegal berbagai merek yang dijual tanpa izin resmi. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah menjual miras tersebut kepada warga sekitar dengan sistem eceran.

Lanjut Febry, dari lokasi lainnya yakni di belakang Bank Syariah Entrop, tim kembali menemukan 39 botol dan kaleng miras ilegal yang ditinggalkan oleh pelaku yang sempat melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi.

“Dari seluruh rangkaian kegiatan malam itu, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 167 botol dan kaleng miras ilegal berbagai jenis dan merek,” jelasnya.

Febry menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah tegas pihak kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Menurutnya, peredaran miras tanpa izin sering kali menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak kriminalitas jalanan serta perkelahian antarkelompok.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para penjual miras ilegal. Tujuan kami jelas, agar situasi keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Febry.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Rahasia Tasbih Alam: Mengapa Manusia Tak Mampu Mendengarnya?

Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…

9 hours ago

Warga Disarankan Tak Berenang di Pantai Holtekamp

Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…

10 hours ago

Ratusan Nelayan Ditangkap Otoritas PNG dan Australia Merupakan Urusan Pusat

Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…

11 hours ago

Perbaikan Fasilitas Layanan Hingga BPJS Jadi Langkah Prioritas

Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…

12 hours ago

Sebagian Ditampung Kerabat, Seorang Janda Tiga Anak Masih Bingung Cari Tempat

Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…

13 hours ago

RKPD TA 2027 Jayawijaya Mengacu Enam Prioritas Kebijakan Pemerintah

Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…

14 hours ago