Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi miras ilegal serta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya praktik penjualan tanpa izin di lingkungannya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga situasi kamtibmas. Bila ada yang melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Penertiban seperti ini, kata Febry, akan terus digelar secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, terutama di lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan peredaran miras ilegal. “Upaya ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Kota Jayapura yang lebih aman, bebas dari gangguan akibat miras ilegal,” tutupnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati mengungkapkan bahwa transportasi laut mulai mengalami kendala serius, di mana kapal cepat yang menjadi…
Menurutnya, TPAKD bukan sekedar forum koordinasi melainkan instrumen kebijakan daerah guna memperluas inklusi keuangan masyarakat,…
Dalam arahannya, Bupati Frans Mote menegaskan bahwa pembangunan 10 unit rumah ini tersebar di beberapa…
Dalam arahannya, Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi bukan sekadar…
Wakil Mentri PUPR Diana Kusumastuti saat melakukan kunjungan kerja melihat lokasi pembangunan kantor Gubernur Papua…
Plt Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan data masyarakat miskin yang ada di Jayawijaya…