Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi miras ilegal serta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya praktik penjualan tanpa izin di lingkungannya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga situasi kamtibmas. Bila ada yang melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Penertiban seperti ini, kata Febry, akan terus digelar secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, terutama di lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan peredaran miras ilegal. “Upaya ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Kota Jayapura yang lebih aman, bebas dari gangguan akibat miras ilegal,” tutupnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Jayapura menunjukkan…
Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti…
Ketua DPRK Keerom, Kanisius Kango, menegaskan penyampaian hasil reses ini merupakan kewajiban konstitusional lembaga legislatif.…
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…