Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi miras ilegal serta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya praktik penjualan tanpa izin di lingkungannya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga situasi kamtibmas. Bila ada yang melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Penertiban seperti ini, kata Febry, akan terus digelar secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, terutama di lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan peredaran miras ilegal. “Upaya ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Kota Jayapura yang lebih aman, bebas dari gangguan akibat miras ilegal,” tutupnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi…