Categories: MERAUKE

PT GPA Diminta Daftarkan Kendaraannya di Merauke

MERAUKE– Kepala UPTD Samsat Merauke Kayafas Simbilep, SH, mengatakan, jika pilihaknya telah meminta kepada PT Global Papua Abadi (GPA), perusahaan yang bergerak di bidang penanaman tebu dan industry gula dan etanol di Merauke untuk mendaftarkan kendaraan yang masuk dan beroperasi di Merauke maupun di dalam area perusahaan.

‘’Kami sudah meminta kepada PT GPA, agar kendaraan perusahaan yang didatangkan ke Merauke untuk didaftarkan di Merauke. Jangan lagi di daftarkan di Jakarta,’’ kata Kayafas Simbilep ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10).

Kayafas Simbilep menjelaskan, perusahaan multi nasional tersebut saat ini memiliki sekitar 200 mobil tronton namun seluruhnya didaftarkan di Jakarta. Sehingga meminta kepada pihak perusahaan untuk belanja alat berat atau kendaraan berikutnya agar didaftarkan di Merauke. Tidka lagi di Jakarta.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

BPN Papua Tekankan Perlindungan Lahan Pangan dan Tanah Adat

   Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Wayoi di Jayapura, Jumat, mengatakan perlindungan lahan…

46 minutes ago

Pemkot Jayapura Dorong Peran Pemuda Melestarikan Budaya Lokal

   Selain fokus memperkuat kerja sama antardaerah, Abisai menggarisbawahi pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya…

2 hours ago

Lindungi Lumbung Pangan Muara Tami dari Alih Fungsi Lahan

    ​Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan bahwa Perda…

3 hours ago

Pemprov Papua Tingkatkan Pemerataan Energi dan Tata Kelola Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…

4 hours ago

​BOSDA Beda dengan BOS Reguler dari Pemerintah Pusat

  Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…

5 hours ago

Bawa Bibit Ganja, Seorang Pemuda Dibekuk 

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…

6 hours ago