

Kayafas Simbilep, SH (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kepala UPTD Samsat Merauke Kayafas Simbilep, SH, mengatakan, jika pilihaknya telah meminta kepada PT Global Papua Abadi (GPA), perusahaan yang bergerak di bidang penanaman tebu dan industry gula dan etanol di Merauke untuk mendaftarkan kendaraan yang masuk dan beroperasi di Merauke maupun di dalam area perusahaan.
‘’Kami sudah meminta kepada PT GPA, agar kendaraan perusahaan yang didatangkan ke Merauke untuk didaftarkan di Merauke. Jangan lagi di daftarkan di Jakarta,’’ kata Kayafas Simbilep ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10).
Kayafas Simbilep menjelaskan, perusahaan multi nasional tersebut saat ini memiliki sekitar 200 mobil tronton namun seluruhnya didaftarkan di Jakarta. Sehingga meminta kepada pihak perusahaan untuk belanja alat berat atau kendaraan berikutnya agar didaftarkan di Merauke. Tidka lagi di Jakarta.
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…