

Kayafas Simbilep, SH (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kepala UPTD Samsat Merauke Kayafas Simbilep, SH, mengatakan, jika pilihaknya telah meminta kepada PT Global Papua Abadi (GPA), perusahaan yang bergerak di bidang penanaman tebu dan industry gula dan etanol di Merauke untuk mendaftarkan kendaraan yang masuk dan beroperasi di Merauke maupun di dalam area perusahaan.
‘’Kami sudah meminta kepada PT GPA, agar kendaraan perusahaan yang didatangkan ke Merauke untuk didaftarkan di Merauke. Jangan lagi di daftarkan di Jakarta,’’ kata Kayafas Simbilep ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10).
Kayafas Simbilep menjelaskan, perusahaan multi nasional tersebut saat ini memiliki sekitar 200 mobil tronton namun seluruhnya didaftarkan di Jakarta. Sehingga meminta kepada pihak perusahaan untuk belanja alat berat atau kendaraan berikutnya agar didaftarkan di Merauke. Tidka lagi di Jakarta.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya…
Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan…