

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, didampingi oleh wakil ketua l, Yunus Wonda, dan Sekda Provinsi Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024. (FOTO: Jimi/Cepos)
JAYAPURA-DPR Papua menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (12/8).
Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi rapat Badan Anggaran DPR Papua dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Papua dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua terkait Perubahan APBD pemerintahan provinsi Papua Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dibuka oleh ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, didampingi oleh Wakil Ketua l, Yunus Wonda dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPR Papua di ruangan rapat paripurna.
Dalam sambutannya Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah melalui serangkaian pembahasan oleh Komisi-Komisi bersama dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan dan finaslisasi oleh Badan Anggaran Dewan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua, sehingga pada Senin (12/8) dapat dilakukan penandatangan persetujuan bersama.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…