Categories: METROPOLIS

Perda Tindak Pidana Adat Papua Diminta Segera Disahkan

“Setiap investasi di Papua wajib mengakui dan menghormati hak masyarakat adat, serta melibatkan mereka dalam proses perundingan. Termasuk dalam penyediaan tanah adat yang harus melalui musyawarah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengambilan hak masyarakat adat tanpa melalui mekanisme tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, bahkan berpotensi menjadi tindak pidana adat.

Berdasarkan hal itu, pihaknya mendesak seluruh pemangku kepentingan di Papua, mulai dari gubernur, DPR provinsi, hingga bupati/wali kota dan DPRD kabupaten/kota, untuk segera merumuskan dan mengesahkan perda tentang tindak pidana adat.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat adat Papua sekaligus memastikan pengakuan terhadap hukum adat dalam sistem hukum nasional berjalan efektif. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

22 hours ago

Disnakertrans Dorong Peningkatan SDM OAP Melalui Pelatihan Alat Berat dan K3

Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Jayapura menunjukkan…

23 hours ago

Bupati Keerom Ancam Sanksi Tegas ASN Terlibat Pelanggaran Disiplin

Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti…

24 hours ago

Demo Tolak Militer Non Organik di Wamena Berakhir Ricuh

Aksi demo yang digalang oleh beberapa organisasi mahasiswa Papua Pegunungan untuk menolak militer non organik…

1 day ago

Polres Mimika Musnahkan Sabu Senilai Rp 312 Juta, Residivis Kembali Terjerat

Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 155,64 gram pada Senin, (27/4).  Kristal…

1 day ago

Pemprov Papua Pegunungan Gelar Musrenbang Otsus

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC). Jhon Tabo, SE, M.B.A mengakui Musrenbang tingkat Provinsi Papua Pegunungan…

1 day ago