

Bupati Jayapura, Yunus Wonda
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura menyampaikan bahwa dana kampung tahun 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Jika sebelumnya setiap kampung menerima sekitar Rp1 miliar, kini rata-rata hanya mendapatkan Rp300 juta per kampung.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan bahwa pemangkasan tersebut terjadi secara nasional dan bukan kebijakan pemerintah daerah.
“Tahun 2026 rata-rata semua kampung menerima Rp300 juta. Dari 139 kampung, hanya dua kampung yang mendapatkan Rp500 juta karena pertanggungjawaban keuangannya jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, minimnya laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menjadi salah satu faktor utama rendahnya alokasi dana yang diterima kampung. Dari total 139 kampung di Kabupaten Jayapura, sebagian besar belum menyampaikan laporan SPJ sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Padahal pusat meminta setiap penggunaan dana harus dilaporkan melalui SPJ. Ini hal penting yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…