Categories: METROPOLIS

Niat Bercanda, Jari Putus Ditebas Samurai

JAYAPURA-Hati-hati kalau bercanda dengan senjata tajam, bisa-bisa kasus serupa di Abepura ini terulang lagi. Dimana awalnya, korban Erwin (45 ) berniat bercanda menyuruh pelaku FRM (37) memotong jarinya, tapi ternyata ditanggapi serius, hingga korban harus merelakan jarinya putus.

  Akibat kasus penganiayaa tersebut,FRM haru mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan segera diajukan ke persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura, menyusul berkas perkara penyidikan tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan ini diserahkan ke pihak kejaksaan negeri Jayapura, Rabu (13/4).

   Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S. H., M. H menjelaskan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka FRM laki-laki (37) terhadap Erwin (45) korban, setelah menjalani masa penyelidikan dan kelengkapan berkasnya siap, pihaknya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU.

  Diakuinya, tindak pidana penganiayaan yang berakibat luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 ayat (1) KUHP terjadi pada Minggu 20 Februari lalu,  sekitar pukul 04.00 WIT di Blok A No.7 Jaya Griya Delta Sinergi Kali Acai Distrik Abepura. Penganiayaan dilakukan oleh tersangka FRM terhadap korban Erwin menggunakan Samurai sehingga memutuskan jari tangan korban.

  “Pelaku menganiayanya korban lantaran korban sendiri mengatakan kepada pelaku untuk memotong jari tangannya tetapi dengan maksud bercanda, akan tetapi ditanggapi serius oleh pelaku,” katanya kepada Cenderawasih Pos dalam rilis, Rabu (13/4) kemarin.

  Diakuinya, berkaitan dengan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 354 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (2) KUHP ancaman hukumannya 8 (delapan) tahun penjara. “Berdasarkan dengan hasil lidik yang telah dilakukan, penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dilakukan dalam keadaan aman tertib dan terkendali,” tambahnya. (ana/tri)

newsportal

Recent Posts

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

13 minutes ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 hour ago

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

2 hours ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

3 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

4 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

5 hours ago