Categories: METROPOLIS

Niat Bercanda, Jari Putus Ditebas Samurai

JAYAPURA-Hati-hati kalau bercanda dengan senjata tajam, bisa-bisa kasus serupa di Abepura ini terulang lagi. Dimana awalnya, korban Erwin (45 ) berniat bercanda menyuruh pelaku FRM (37) memotong jarinya, tapi ternyata ditanggapi serius, hingga korban harus merelakan jarinya putus.

  Akibat kasus penganiayaa tersebut,FRM haru mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan segera diajukan ke persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura, menyusul berkas perkara penyidikan tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan ini diserahkan ke pihak kejaksaan negeri Jayapura, Rabu (13/4).

   Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S. H., M. H menjelaskan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka FRM laki-laki (37) terhadap Erwin (45) korban, setelah menjalani masa penyelidikan dan kelengkapan berkasnya siap, pihaknya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU.

  Diakuinya, tindak pidana penganiayaan yang berakibat luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 ayat (1) KUHP terjadi pada Minggu 20 Februari lalu,  sekitar pukul 04.00 WIT di Blok A No.7 Jaya Griya Delta Sinergi Kali Acai Distrik Abepura. Penganiayaan dilakukan oleh tersangka FRM terhadap korban Erwin menggunakan Samurai sehingga memutuskan jari tangan korban.

  “Pelaku menganiayanya korban lantaran korban sendiri mengatakan kepada pelaku untuk memotong jari tangannya tetapi dengan maksud bercanda, akan tetapi ditanggapi serius oleh pelaku,” katanya kepada Cenderawasih Pos dalam rilis, Rabu (13/4) kemarin.

  Diakuinya, berkaitan dengan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 354 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (2) KUHP ancaman hukumannya 8 (delapan) tahun penjara. “Berdasarkan dengan hasil lidik yang telah dilakukan, penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dilakukan dalam keadaan aman tertib dan terkendali,” tambahnya. (ana/tri)

newsportal

Recent Posts

Bupati Keerom Lantik Ketua Baru Kwarcab Pramuka  Keerom

Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…

5 hours ago

Polres Jayapura Amankan 79 Botol Boplas di Doyo Lama

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…

6 hours ago

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

18 hours ago

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

22 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

1 day ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

1 day ago