

SD Negeri Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura saat di palang pemilik ulayat, Senin (12/1). (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Lokasi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura dipalang oleh pemilik hak ulayat, Senin (12/1). Akibatnya, anak-anak yang seharus besekolah, tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah mereka.
Dari pantauan Cenderawasih Pos dilokasi pemilik hak ulayat menutup akses masuk ke dalam gedung dan ruangan sekolah dengan memasang palang, papan pemberitahuan hingga dedaunan.
Sementara di lokasi SMP Negeri 7 Jayapura terdapat spanduk yang bertuliskan “Kami sebagai pemilik hak Ulayat tanah adat SD dan SMP Negeri Yoka dengan ini kami meminta hak kami sebagai pemilik hak Ulayat agar pemerintah segera membayar hak atas tanah kami”.
Pemalangan kedua sekolah tersebut dilakukan oleh keluarga Mebri dan Wamblolo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan penyelesaian hak ulayat atas lahan yang hingga kini dinilai belum diselesaikan oleh pihak terkait. Akibatnya aktivitas sekolah terganggu, guru dan siswa tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal.
Kepada Cenderawasih Pos, perwakilan pemilik hak ulayat Aser Mebri mengatakan bahwa pemilik ulayat bukan pengemis. Pihaknya hanya menuntut apa yang menjadi miliknya.
Menurut Aser, pihaknya terpaksa melakukan pemalangan, karena sudah berulang kali meminta kejelasan kepada pemerintah terkait hak atas tanah tempat sekolah berdiri. Namun, hingga sekarang belum mendapat kejelasan.
”Kami ini (pemilik ulayat) bukan pengemis kami menuntut hak kami saja, karena sudah berpuluhan tahun pemerintahan tidak memberikan kejelasan,” ungkap Aser Mebri dengan tegas.
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…