

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan bahwa pemberian bantuan renovasi maupun pembangunan rumah ibadah akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menanggapi berbagai permohonan bantuan yang masuk ke pemerintah kota saat warga tanya walikota menjawab di Mainhall Kantor Wali Kota, Senin (12/1).
Rustan menjelaskan, dukungan dana dari Pemkot Jayapura tidak selalu harus sama dengan nominal yang diajukan dalam permohonan. Menurutnya, setiap bantuan akan dipertimbangkan secara cermat dengan melihat kondisi riil di lapangan serta ketersediaan anggaran daerah.
“Tidak mesti diminta Rp 10 juta kita harus kasih Rp 10 juta juga. Semua disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah,” ujar Rustan.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk rumah atau tempat ibadah, tetapi juga untuk permohonan bantuan pembangunan maupun renovasi rumah warga.
Pemerintah, kata dia, berupaya berlaku adil dan proporsional dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…