Selain itu, Rustan mengungkapkan bahwa sebelum bantuan ditetapkan, tim dari Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan proses validasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan, urgensi kebutuhan, serta besaran bantuan yang layak diberikan.
“Validasi tetap dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Jayapura berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap sehat dan berkelanjutan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik…
Ya, mungkin dengan cara itu pria bernama Nawir ini bisa merasa tenang usai diterpa musibah.…
Kordinator Lapangan Aksi sekaligus Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen, Darki Uropmabin, memberikan klarifikasi bahwa…
Kapolres mengatakan, aktivitas masyarakat di Kota Agats telah kembali berjalan normal. Kegiatan perekonomian, pelayanan publik,…
Dalam sidak tersebut, Wali Kota menerima laporan dari warga yang mengaku mendapat ancaman dari…
Kawasan Pasar Induk Youtefa yang berada di Distrik Abepura menjadi salah satu titik terdampak…