

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan bahwa pemberian bantuan renovasi maupun pembangunan rumah ibadah akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menanggapi berbagai permohonan bantuan yang masuk ke pemerintah kota saat warga tanya walikota menjawab di Mainhall Kantor Wali Kota, Senin (12/1).
Rustan menjelaskan, dukungan dana dari Pemkot Jayapura tidak selalu harus sama dengan nominal yang diajukan dalam permohonan. Menurutnya, setiap bantuan akan dipertimbangkan secara cermat dengan melihat kondisi riil di lapangan serta ketersediaan anggaran daerah.
“Tidak mesti diminta Rp 10 juta kita harus kasih Rp 10 juta juga. Semua disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah,” ujar Rustan.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk rumah atau tempat ibadah, tetapi juga untuk permohonan bantuan pembangunan maupun renovasi rumah warga.
Pemerintah, kata dia, berupaya berlaku adil dan proporsional dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Page: 1 2
Sebanyak 13 anak buah kapal ditemukan di laut dan selamatkan oleh kapal nelayan yang melintas…
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Lusia Leftumun mengungkapkan, pemalangan ini merupakan yang kedua kalinya. Di tahun 2025 saat sekolah mau…
Ketua Dewan Adat Wilayah Hubula Enggelbert Sorabut menyebutkan jika wilayah Adat Daerah Hubula atau Hubulama…
Massa yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, hingga pemuda tersebut datang menuntut keadilan. Beberapa menuntut kejelasan…
Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayawijaya Imanuel Herman Medlama.S.STP menyatakan untuk mendukung Jayawijaya sebagai Smart…