

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan bahwa pemberian bantuan renovasi maupun pembangunan rumah ibadah akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menanggapi berbagai permohonan bantuan yang masuk ke pemerintah kota saat warga tanya walikota menjawab di Mainhall Kantor Wali Kota, Senin (12/1).
Rustan menjelaskan, dukungan dana dari Pemkot Jayapura tidak selalu harus sama dengan nominal yang diajukan dalam permohonan. Menurutnya, setiap bantuan akan dipertimbangkan secara cermat dengan melihat kondisi riil di lapangan serta ketersediaan anggaran daerah.
“Tidak mesti diminta Rp 10 juta kita harus kasih Rp 10 juta juga. Semua disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah,” ujar Rustan.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk rumah atau tempat ibadah, tetapi juga untuk permohonan bantuan pembangunan maupun renovasi rumah warga.
Pemerintah, kata dia, berupaya berlaku adil dan proporsional dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Page: 1 2
Deklarasi ini mewakili aspirasi masyarakat adat dari empat kabupaten di wilayah Saireri, yakni Kabupaten Biak…
Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Kota Jayapura dan satu lokasi di Merauke.…
Gugatan tersebut ditujukan terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke, Provinsi Papua Selatan, mengenai proyek pembangunan…
Tim Persipura Jayapura resmi mendepak Andri Ramawi dari kursi pelatih kepala. Dua hasil kurang baik…
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…