Categories: METROPOLIS

PAD Over Target, Mitra Pajak dan Wajib Pajak Dapat Award

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua memberikan penghargaan PAD Award kepada mitra pajak daerah dan wajib pajak. Penghargaan diberikan karena dinilai telah memberikan kontribusi bagi PAD Provinsi Papua.

  Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun mengatakan, PAD Award adalah salah satu bentuk upaya mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri sejahtera yang berkeadilan. Karena itu, pemberiaan PAD Award 2023 harus lebih dari sekedar acara yang sifatnya seremonial belaka.

  “PAD Award harus mampu memberikan kontribusi dan komitmen berinovasi mewujudkan pembangunan melalui karya nyata. PAD Award ini juga agar Pemprov Papua tetap berperan dalam meningkatkan pendapatan daerah di masa sulit dari keuangan,” ucap Gubernur yang menyerahkan secara langsung penghargaan Award pada kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Jayapura, Senin (11/12).

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kios Klontongan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…

14 hours ago

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

15 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

16 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

17 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

18 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

19 hours ago