Kodrat menyebut PT Agung juga merasa dirugikan karena pihak Citihub disebut telah meninggalkan operasional hotel tanpa penyelesaian yang jelas. “Kami tidak pernah mengeluarkan pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawan. Karena itu kami berharap persoalan ini dilihat secara objektif,” katanya.
Ia menambahkan, kesulitan pembayaran hak pekerja juga dipengaruhi tidak adanya data administrasi yang dikuasai PT Agung “Supervisor dan admin semuanya ada di Citihub. Jadi kami juga kesulitan untuk proses pembayaran,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kota Jayapura, Michael N. Awy, mengatakan pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator untuk mempertemukan kedua belah pihak. Menurut Michael, mediasi yang dilakukan pada Senin kemarin merupakan pertemuan keempat antara PT Agung dan para pekerja. “Kami berharap dengan adanya titik terang ini, hak-hak para pekerja yang sudah tertunda selama lima bulan dapat segera direalisasikan,” tandasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…
Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…
Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…
Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…