Categories: METROPOLIS

Tiga Pemilik Sabu 195,27 Gram Terancam Seumur Hidup Penjara

JAYAPURA-Kasus kepemilikan ganja dengan tiga tersangka pemilik narkotika jenis sabu  yakni RS, FS dan Z akhirnya Kamis (12/5) kemarin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.  Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mendampingi  dan menyerahkan ketiganya untuk kelanjutan proses hukum.  Ketiganya diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum, Mohammad Arifin, SH dalam keadaan sehat beserta barang bukti sabu sebanyak 195,27 Gram.

   Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, SH., MH menjelaskan bahwa penyerahan ketiga tersangka berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor : B-648/R.1.10/Enz.1/04/2022 yang menyatakan berkas perkara dinyatakan sudah lengkap atau P21.  Ia menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap seputaran Entrop depan warung makan Rahmat Distrik Jayapura Selatan pada 14 Februari 2022, sekira pukul 17.10 WIT.

   “Penangkapan ketiga tersangka bermula ketika tim Opsnal mendapat informasi bahwa adanya paket dari jasa pengiriman yang berisikan narkotika jenis sabu, kemudian saat mengetahui tim membuntuti jasa pengiriman yang akan diantarkan ke rumah tersangka sehingga tim berhasil menangkap ketiga pelaku bersama barang bukti,”  ujar Alamsyah dalam rilisnya, Kamis kemarin.

   Iptu Alamsyah menambahkan atas perbuatannya RS, FS dan Z dijerat pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2008 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. “Barang buktinya cukup banyak dan ketiganya terancam hukuma 20 tahun pidana atau seumur hidup. Nanti pengadilan yang menentukan,” imbuhnya.

   Sementara untuk kasus tiga orang yang diamankan dari tempat hiburan malam pada Jumat pekan lalu (6/5) dimana ketiganya mengaku mengkonsumsi sabu, kasusnya masih ditangani penyidik Sat Narkoba Polresta.

   Pihak BNN Papua lewat pengawas barang bukti, Bachtiar menyampaikan bahwa hingga kini belum ada yang diserahkan, namun surat – surat yang berkaitan dengan ketiganya belum masuk. “Sempat dihubungi tapi belum diserahkan (pelakunya),” imbuh Bachtiar. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

RD Akui Adhyaksa FC Lawan Kuat

Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…

11 hours ago

Tak Terima Anggota Keluarganya Meninggal, Seorang Pria Dikeroyok Hingga Babak Belur

Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…

13 hours ago

Owen Sebut 3 Paslon Ketum PSSI Papua Figur Hebat

Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…

15 hours ago

Persipura Batasi Kuota Tiket Kontra Adhyaksa FC

Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…

16 hours ago

Ketum Ajak Merahkan Lagi Stadion Lukas Enembe

Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…

17 hours ago

PFA Cari Bakat 2026, Keliling Tanah Papua Bidik Talenta Sepak Bola Masa Depan Timika

Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…

18 hours ago