

SD Negeri Inpres Harapan yang dikelolah oleh Yayasan Lantera di Kabupaten Jayapura, Selasa (11/3) kemarin. (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Terkait dengan pemalangan sekolah di Kampung Harapan, yakni SD Negeri Inpres Harapan yang dikelolah oleh Yayasan Lantera kurang lebih sekitar 4-5 hari lalu otomatis mengganggu aktivitas belajar mengajar, yang mana demi menjaga mutu pendidikan generasi emas Papua ini, para guru tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang dialihkan di SMP Negeri 4 yang juga dikelolah oleh Yayasan Lantera.
Terkait dengan hal tersebut, DPR Kabupaten Jayapura mengadakan rapat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, yang mana dihadiri oleh Sekda Kabupaten Jayapura sekaligus Plh. Kadis Pendidikan Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi.
Sekda Hanna mengakui bahwa permasalahan pemalangan sekolah tersebut menuntut pembayaran, yang mana tanah tersebut sudah dilakukan proses pembayaran dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura memiliki sertifikatnya.
Pihaknya juga telah melakukan mediasi dengan pihak yang lakukan pemalangan sekolah, mereka minta pembayaran Rp 400 juta, nego hingga Rp 100 juta.
“Tetapi kami akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk segera buka palang, agar anak-anak dapat kembali bersekolah, sementara pembayaran akan diselesaikan dari belakang,” terangnya.
Page: 1 2
Menurut Yunus, proses penyediaan makanan untuk program MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mulai dari…
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berkaitan dengan infeksi…
Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada III melalui program Guskamla Peduli “Aku Cinta Laut” menggelar Bhakti…
Rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura menjalankan program pembinaan bagi warga yang terjerat kebiasaan mengonsumsi minuman keras…
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua Selatan…
Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan Informasi tersebut berkaitan dengan potensi…