

SD Negeri Inpres Harapan yang dikelolah oleh Yayasan Lantera di Kabupaten Jayapura, Selasa (11/3) kemarin. (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Terkait dengan pemalangan sekolah di Kampung Harapan, yakni SD Negeri Inpres Harapan yang dikelolah oleh Yayasan Lantera kurang lebih sekitar 4-5 hari lalu otomatis mengganggu aktivitas belajar mengajar, yang mana demi menjaga mutu pendidikan generasi emas Papua ini, para guru tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang dialihkan di SMP Negeri 4 yang juga dikelolah oleh Yayasan Lantera.
Terkait dengan hal tersebut, DPR Kabupaten Jayapura mengadakan rapat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, yang mana dihadiri oleh Sekda Kabupaten Jayapura sekaligus Plh. Kadis Pendidikan Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi.
Sekda Hanna mengakui bahwa permasalahan pemalangan sekolah tersebut menuntut pembayaran, yang mana tanah tersebut sudah dilakukan proses pembayaran dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura memiliki sertifikatnya.
Pihaknya juga telah melakukan mediasi dengan pihak yang lakukan pemalangan sekolah, mereka minta pembayaran Rp 400 juta, nego hingga Rp 100 juta.
“Tetapi kami akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk segera buka palang, agar anak-anak dapat kembali bersekolah, sementara pembayaran akan diselesaikan dari belakang,” terangnya.
Page: 1 2
Daerah Otonom Baru (DOB) itu, kata dia, bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan…
Dari senam bersama hingga pemeriksaan kesehatan, Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua mengajak masyarakat lebih…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan wajah kota.…
Ketua Aliansi, Jansen Previdea Kareth, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun,…
Menurut Rustan, DPR Kota Jayapura telah menetapkan APBD perubahan, sehingga diharapkan seluruh organisasi perangkat…
Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim" tersebut…