Dari 8 tersangka, 2 di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG). Motif mereka memperjualbelikan dan mengedarkan ganja di wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura.
“Modus operandi yang digunakan meliputi penyimpanan barang bukti dalam tas, karung, atau bahkan disembunyikan di semak-semak. Sebagian besar ganja tersebut disimpan dalam plastik sebelum diedarkan,” ungkap Kombes pol Mackbon.
Para tersangka terjerat Pasal 111 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Mackbon mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memerangi penyalahgunaan narkotika. “Narkotika merusak generasi muda, yang merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak lepas dari dukungan TNI, Polri, dan instansi terkait. “Kami bersinergi dengan Satgas Pamtas, TNI-AL, BNN, serta petugas di Pos PLBN Skouw perbatasan RI-PNG untuk mencegah peredaran narkoba di Jayapura,” ungkapnya.
Febry juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan peredaran narkotika. “Identitas pelapor dilindungi undang-undang. Mari bersama-sama wujudkan Kota Jayapura yang bersih dari narkoba, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…