Categories: METROPOLIS

Sucikan Diri Lewat Nyepi, Umat Hindu Taati Sejumlah Larangan

JAYAPURA-Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Papua I Komang Alit Wardana menyampaikan sebelum melaksanakan Nyepi, Senin (11/3) kemarin, umat Hindu di Jayapura dan sekitarnya mekasanakan upacara  Melasti telah diselenggarakan pada, Jumat (8/3).

   Acara ini diselenggarakan di pantai Holtekamp, dihadiri oleh sejumlah umat Hindu di Kota Jayapura.  Tujuan acara Melasti kata Komang adalah bagaimana kita mengusung Relinge yang artinya sarana dan prasarana setiap hari kita memuja Tuhan kita bersihkan dan kita mengambil Tirta Amarta di Laut.

   “Tirta Amarta adalah air laut yang kita sucikan untuk memberikan kesejukan, ” jelas Komang, saat diwawancarai media, Minggu (10/3).

   Ia mengharapkan Anugerah dari Tuhan yang Maha Kuasa agar kita merasa aman, nyaman, dan ingat kepada Tuhan. Untuk acara Nyepi, menurut  Komang dimulai  Senin (11/3)pukul 06:00 WIT dan  buka  pada Selasa (12/3) pagi ini  pukul 06:00 WIT.   “Jadi 24 jam kita melaksanakan Catur Brata Penyepian tadi, ” sambung Komang.

  Selama dilaksanakan Catur Brata Penyepian, umat Hindu di Kota Jayapura wajib mengikuti aturan dan mentaati larangan.  Bahkan semua aktivitas di Kota Jayapura ditutup sementara waktu.

   Komang menjelaskan Catur Brata Penyepian adalah ritual tahunan yang memiliki spirit kultural yang berisi 4 larangan.  Ritual ini harus dilakukan tanpa ada bunyi pengeras suara dan tidak menyalakan lampu pada waktu malam hari.

   Dilansir dari Surat Edaran Parisada Hindu Dharma Indonesia tentang pelaksanaan Hari Raya Nyepi empat larangan yang di maksud adalah, pertama Amati Geni: Dilarang menyalakan api/lampu termasuk api nafsu yang mengandung makna pengendalian diri dari segala bentuk angkara murka.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

1 day ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

1 day ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

1 day ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

1 day ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

1 day ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

1 day ago