Categories: METROPOLIS

Tidak Puas dengan Tuntutan JPU, Keluarga Korban Datangi PN Jayapura

JAYAPURA – Keluarga korban kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal, alm. Yacob Batalyeri, mendatangi Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura, Selasa (11/2). Mereka datang, karena merasa tidak puas dengan tuntutan hukuman Jaksa Penuntut Umum kepada para terdakwa, yang dianggap tidak setimpal dengan perbuatan para terdakwa   yang menyebabkan korban meninggal.

  Mereka melakukan aksi di depan Kantor Pengadilan dengan membawa spanduk berisi tuilsan “Memohon Kepada Hakim Agar Kasus Pembunuh Almarhum Yakob Batalayeri

Diproses Tuntas”. Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi di rumah korban  di Skouw Sae Transat AD pada   16 Agustus 2024 lalu.

   Matelda Yohana Bembuain istri korban mengaku kecewa dengan tuntutan hukuman yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pelaku serta kecewa dengan kuasa hukum terdakwa yang mengangap almarhum meninggal dunia disebabkan karena penyakit jantung.

   “Saya sangat kecewa dengan tuntutan hukuman yang diberikan Jaksa Penuntut Umum terhadap pelaku,” ungkap Matelda dengan muka kecewa kepada Cenderawasih Pos, di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura seusai mengelar aksi bersama puluhan keluarganya, Selasa (11/2) sore.

   Diketahui pelaku dalam kasus tersebut sebanyak enam orang yang mempunyai peran masing-masing, OL Pelaku Pembunuh terhadap korban Almarhum Yakob Batalayeri. Sementara lima pelaku lainnya merupakan pelaku pengeroyokan terhadap anak korban Yanbes Batalayeri (22) masing-masing berinisial DL, SL, SN, BN dan YN.

   Matelda menjelaskan, kronologis singkat dari peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika ada rencana pembangunan jalan yang harus melewati belakang rumah milik korban. Rencana pembangunan jalan tersebut merupakan program dari pemerintah kampung Skow.

  “Suami saya bilang kita harus duduk bersama dulu sebelum melakukan pengusuran tetapi tidak dihiraukan oleh kepala kampung. Setelah itu terjadilah pengusuran di belakang rumah,”  jelasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

10 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

10 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

14 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

14 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

21 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

22 hours ago