Categories: METROPOLIS

Jaksa Tetap pada Tuntutannya, Yakin Terdakwa HAN Terbukti

JAYAPURA – Sidang lanjutan kasus tindak pidana pelecehan seksual dengan terdakwa mantan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap (HAN) dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah selesai.

Jaksa Penuntut Umum membacakan replik (tanggapan) terhadap nota pembelaan atau Pledoi dari penasehat hukum. Sidang yang digelar pada, Selasa (9/9) di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura itu berjalan lancar. Jaksa penuntut umum tetap berpegang teguh kepada surat tuntutan yang telah bacakan pada Kamis (21/8).

Hal ini disampaikan Zaka Talapatty selaku Hakim Humas Pengadilan Negeri Jayapura, kepada Cenderawasih Pos via telepon, pada Rabu (10/9).

Ia menjelaskan sidang replik Jaksa Penuntut Umum pada, Selasa (10/9) tidak mengubah tuntutan, berarti JPU tidak mengajukan sanggahan yang memodifikasi tuntutan yang sudah disampaikan sebelumnya.

“Jaksa bertetap pada tuntutan karena jaksa berkeyakinan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindakan pidana,” kata Zaka kepada Cenderawasih Pos.

Karena itu Zaka menjelaskan bahwa Jaksa tetap pada tuntutannya. Sementara itu penasehat hukum terdakwa tidak lagi menanggapi replik tersebut dari jaksa dan tetap pada pembelaannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Waspadai Peredaran Barang Kedaluwarsa!

Dijelaskan, dalam pengawasan lapangan yang dilakukan Disperindag bersama Satgas Pangan, masih ditemukan produk makanan dan…

5 hours ago

Tekan Pelanggaran, Operasi Keselamatan Cartenz Digelar 14 Hari

Berbagai persiapan telah dilakukan guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan optimal. Salah satunya melalui Latihan Pra…

6 hours ago

Juara di Festival Bunkasai, Dua Siswi Diberangkatkan ke Jepang

Selain lomba presentasi Bahasa Jepang, juga digelar lomba Cosplay, karaoke dan lainnya. Adapun perlombaan tersebut…

7 hours ago

Tawuran Antar Pelajar Perlu Perhatian Serius

Karena itu ia meminta kepada pihak sekolah, terutama orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan…

8 hours ago

Berangkat Mei, Calon Jamaah Haji Papua Terbagi Tiga Kloter

Untuk jadwal keberangkatan, jemaah haji Papua direncanakan tergabung dalam tiga (3) Kloter 27, 29, dan…

10 hours ago

Jaga Kebersihan dan Taat Bayar Retribusi Sampah

Menurut Rustan, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama sehingga pesan ini terus disampaikan kepada masyarakat.…

11 hours ago