

Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoi
JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Papua. Aturan ini digagas sebagai upaya penyelamatan ratusan bahasa daerah di Tanah Papua yang kini berada pada fase terancam punah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Adam Arisoi, menjelaskan bahwa Raperda tersebut merupakan salah satu dari tiga produk hukum yang diusulkan legislatif sepanjang tahun 2023. Meski terdapat banyak rancangan yang dibahas, dinamika politik terutama penyelenggaraan Pilkada membuat DPR memprioritaskan beberapa produk hukum yang dinilai paling mendesak.
“Sebenarnya cukup banyak rRperda yang kami bahas. Namun karena waktu bersamaan dengan tahapan pilkada, tidak semua bisa dimaksimalkan. Tiga produk ini kami dorong karena sangat strategis, terutama untuk melindungi kebutuhan orang asli Papua,” ujar Adam kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/12).
Menurutnya, kondisi bahasa daerah di Papua saat ini sangat mengkhawatirkan. Dengan lebih dari 250 bahasa lokal yang tersebar di seluruh wilayah adat, sebagian besar kini berada dalam kondisi tergerus akibat perkembangan zaman dan minimnya regenerasi penutur. Situasi tersebut membuat DPR Papua menilai perlu adanya payung hukum yang kuat untuk memastikan bahasa dan sastra Papua tetap hidup dan diwariskan.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…