

JAYAPURA–Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Dok IX Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (8/6).
Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026, Kompol I Dewa Gde Ditya mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi pada April 2026 atau dua bulan lalu. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela saat penghuni rumah sedang tertidur, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit televisi merek Coocaa dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam yang terparkir di garasi rumah korban. “Korban baru menyadari kejadian tersebut saat terbangun pada pagi hari dan mendapati barang-barangnya telah hilang,” ujarnya Selasa (9/6)
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…