Berdasarkan laporan yang diterima, Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku. Dari hasil pengumpulan informasi dan pengembangan di lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga terlibat dalam penjualan barang hasil curian di kawasan Dok IX Atas.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merek Coocaa warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” kata Dewa. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pertemuan itu berlangsung setelah JK lebih dulu mengajukan permohonan waktu bertemu beberapa hari sebelumnya. Dalam…
Sejak bergabung dengan Aktivis Peneleh pada 2024, cowok yang akrab disapa Bili ini meyakini bahwa…
KETIKA kehidupan anak-anak dibanjiri berbagai rangsangan digital, banyak orang tua yang mencari cara efektif untuk…
Dalam pemaparannya, Hasto menilai konsep Siklus Geopolitik Soekarno masih relevan digunakan Presiden Prabowo Subianto apabila…
Militer Iran memperingatkan bahwa "pergerakan apapun" di Selat Hormuz akan menjadi sasaran tembak. Keputusan tersebut…
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman angkat bicara mengenai nasib aset kendaraan ramah lingkungan tersebut.…