Berdasarkan laporan yang diterima, Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku. Dari hasil pengumpulan informasi dan pengembangan di lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga terlibat dalam penjualan barang hasil curian di kawasan Dok IX Atas.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merek Coocaa warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” kata Dewa. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…