Berdasarkan laporan yang diterima, Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku. Dari hasil pengumpulan informasi dan pengembangan di lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga terlibat dalam penjualan barang hasil curian di kawasan Dok IX Atas.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merek Coocaa warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” kata Dewa. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…