

JAYAPURA–Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Dok IX Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (8/6).
Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026, Kompol I Dewa Gde Ditya mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi pada April 2026 atau dua bulan lalu. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela saat penghuni rumah sedang tertidur, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit televisi merek Coocaa dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam yang terparkir di garasi rumah korban. “Korban baru menyadari kejadian tersebut saat terbangun pada pagi hari dan mendapati barang-barangnya telah hilang,” ujarnya Selasa (9/6)
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…