

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri saat menerima kunjungan panitia WPFD di kantor gubernur, Rabu (9/4). (foto:Humas Pemprov)
JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan World Press Freedom Day (WPFD) yang akan digelar pada 4-5 Mei 2026 di Kota Jayapura.
Dukungan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua dalam memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi fasilitas maupun koordinasi lintas sektor demi suksesnya kegiatan ini,” kata Fakhiri di Kota Jayapura, Rabu (8/4).
Ia menilai, penyelenggaraan WPFD di Papua menjadi momentum penting untuk memperkenalkan potensi daerah ke tingkat nasional, bahkan internasional. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mempererat sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang edukatif, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.
Ketua Panitia Pelaksana, Jean Bisay menyampaikan komitmen pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam menyukseskan agenda tersebut. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Bapak Gubernur. Ini menjadi energi besar bagi panitia dalam mempersiapkan kegiatan yang berkualitas,” kata Bisay
Ia menjelaskan, WPFD 2026 di Jayapura akan melibatkan peserta dari berbagai daerah di Papua, termasuk mahasiswa dan insan pers dari beragam platform media.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…